(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Inovda Konsultasi Inovasi di Desa Sukojati, Belimbing Sari, Banyuwangi

Admin brida | 02 Desember 2022 | 190 kali

Jumat, 2 Desember 2022, Drs. Made Supartawan, M.M., selaku Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng bersama tim, dan Gede Sumartana, S.E., selaku Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng bersama Tim melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi terkait pelaksanaan kegiatan inovasi di Desa Sukojati, Kecamatan Belimbing Sari, Kabupaten Banyuwangi.


Wawan Ihwanto selaku Sekretaris Desa Sukojati memaparkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Desa Sukojati, Kecamatan Blimbing Sari, Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu percontohan desa antikorupsi. program ini sebagai upaya untuk mendorong pembangunan nasional dari level desa. Di mana pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran yang sangat besar ke desa-desa.


Desa-desa yang dinilai memenuhi kriteria dilakukan bimbingan teknis yang melibatkan sejumlah kementerian. Selanjutnya, desa-desa tersebut dilakukan penilaian oleh tim independen yang berasal dari sejumlah kalangan. Sembilan desa lainnya adalah Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam, Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah; Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat (NTB); dan Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Adapun inovasi Banyuwangi yang diterapkan pada Desa Sukojati adalah Program Smart Kampung terintegrasi dengan sistem perencanaan dan anggaran pemerintah desa/kelurahan, serta sistem pelayanan terpadu baik pelayanan perijinan maupun pelayanan non perijinan. Melalui program Smart Kampung, maka Kabupaten Banyuwangi mampu mengintegrasikan berbagai program pemerintah terutama program-progam yang berbasis pada pemerintah desa/kelurahan di Kabupaten Banyuwangi. Smart Kampung memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama pemerintahan desa. Berbagai program dan kegiatan pemerintahan desa dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem ini (Smart Kampung). Berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan publik menjadi sasaran dari program Smart Kampung.


Semua program pemerintah desa yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat dapat dilakukan secara lebi efektif dan efisien. Salah satu bentuk penyeleggaraan pemerintahan yang menjadi ruang lingkup dalam program Smart Kampung, yaitu penyelenggaraan pelayanan. Percepatan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu fokus dari program Smart Kampung. Program Smart Kampung yang diintegrasikan dengan penyelenggaraan pelayanan diharapkan memberikan kepastian, kemudahan dan kemurahan biaya dalam menyelenggarakan pelayanan. Penyelenggaraan pelayanan yang dilakukan dalam program Smart Kampung meliputi hampir semua penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, baik itu yang bersifat pelayanan administratif maupun pelayanan non administratif. Program Smart Kampung memberikan nilai lebih dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, terjadi perubahan proses pelayanan menuju pada pelayanan digital dan terintegrasi. Adanya dukungan basis data pada program Smart Kampung yang terintegrasi secara menyeluruh akan memberikan kemudahan dan kepastian dalam proses pelayanan. (#Wck).