Senin, 30 Mei 2022 bertempat di
Aula Wiswakarma Fakultas Teknik Universitas Udayana Denpasar, Kabid Ekbang
Balitbang Buleleng, I Gusti Ngurah Purnawirawan, S.E.,M.E., dan Fungsional
Peneliti Ahli Muda Substansi Pengembangan Wilayah, Fisik dan Prasarana
menghadiri rapat Pembahasan Laporan Antara Penelitian/Focus Group Discussion
(FGD) ke-2, Kajian Percepatan Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan oleh
Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.
Rapat dibuka oleh Kepala Badan
Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dihadiri Perangkat Daerah terkait di
Provinsi Bali seperti Bappeda, BPKAD,
Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, TPM dan Tim pengawas swakelola penelitian, PLN,
PT. Indonesia Power, Tenaga Ahli dari
Universitas Udayana serta Bappeda Litbang/Balitbang Kabupaten/Kota se-Bali.
Rapat Pembahasan Laporan Antara/FGD
ke-2 ini sebagai tindak lanjut dari rapat pembahasan laporan pendahuluan/FGD
ke-1 Kajian Percepatan Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan pada tanggal 21
April 2022 yang lalu. Dalam pembahasan ini terdapat 3 narasumber yang
memaparkan terkait PLTS diantaranya dari Akademisi Unud (Bapak I Nyoman
Mahaendra Yasa) terkait Tinjauan Implementasi PLTS Atap dari aspek Ekonomi,
Perumda Kerta Bali Saguna terkait Model Bisnis PLTS Atap serta Peluang dan
Tantangannya bagi Perumda Kerta Bali Saguna serta dari Tenaga Ahli Unud (Bapak
I Wayan Sukerayasa) terkait Penyampaian Laporan Antara Kajian PLTS Atap.
Kajian PLTS Atap mendukung upaya
pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pemanfaatan energi surya sebagai salah
satu energi baru terbarukan (EBT) yang nantinya diharapkan dapat menjamin
pemenuhan kebutuhan energi listrik di Bali yang ramah lingkungan dan
berkelanjutan serta dapat menciptakan efesiensi penggunaan listrik PLN. Kajian
PLTS Atap mendukung strategi transformasi ekonomi Bali khususnya pada komponen
Bali Hijau dari 6 strategi transformasi ekonomi Bali yaitu Bali Pintar dan
Sehat, Bali Produktif, Bali Hijau, Bali Terintegrasi, Bali Smart Island dan
Bali Kondusif.
Implementasi PLTS Atap di Provinsi
Bali dari aspek ekonomi cukup baik, namun belum optimal berkontribusi terhadap
kinerja makro ekonomi daerah. Dari PLTS Atap yang sudah terpasang pada 3 gedung
kantor pemerintahan di Provinsi Bali yaitu Gedung Bappeda, Gedung Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM serta Gedung
DPRD terdapat efesiensi penghematan masing-masing sebesar 61%, 22% dan 38%.
Hasil perhitungan sementara
terdapat potensi listrik sebesar 11.739.210 WP dari 3 sampel gedung kantor
pemerintahan yang ada di Kabupaten/Kota se-Bali, dengan potensi terbesar
terdapat di Kabupaten Badung, sedangkan di Kabupaten Buleleng potensi listrik yang dipetakan di 3 gedung sampel
(Bappeda, Kantor Bupati dan DPRD) sebesar 564.550 Wp. Untuk ke depan diharapkan
Kabupaten/Kota dapat mensosialisasikan terkait pemanfaatan PLTS Atap di
masing-masing Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti SE Gubernur Nomor 5 Tahun
2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali. (Anik W).