(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

FGD Penyusunan Kajian Pemataan Database Rawan Konflik di Kecamatan Buleleng dan Sukasada

Admin brida | 11 Mei 2023 | 445 kali

Kamis, 11 Mei 2023 bertempat di Gedung Seminar Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, dilaksanakan Focus Group Disscusion (FGD) Tingkat Kecamatan Penyusunan Kajian Pemataan Database Rawan Konflik di Kabupaten Buleleng, untuk Kecamatan Buleleng dan Sukasada.

 

Rapat dipimpin langsung Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Ketua Tim Pelaksana Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha Singaraja, Dr. I Nengah Swastika, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan Badan Kesbangpol Buleleng, Camat Buleleng, dan Camat Sukasada. Kegiatan dihadiri oleh Danramil Buleleng, Danramil Sukasada, Kapolsek Buleleng, Kapolsek Sukasada serta seluruh Perbekel, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Buleleng dan Sukasada.

 

Kepala Balitbang Inovda dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu tindaklanjut dari penyusunan kajian pemetaan database rawan konflik di Kabupaten Buleleng, yang telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga Agustus 2023. Pertemuan sebelumnya telah dilaksanakan penyampaian laporan pendahuluan, dan dilanjutkan ditingkat kecamatan melalui FGD yang telah dilaksanakan di Kecamatan Tejakula, Kubutambahan dan Sawan. Selain itu ke depan juga akan dilaksanakan pula untuk kecamatan dibagian barat.

 

Kegiatan ini merupakan pula tindaklanjut dari usulan Badan Kesbangpol Buleleng. Balitbang Inovda memfasilitasi kegiatan ini melalui kerjasama dengan tenaga ahli dari Undiksha. Kegiatan bertujuan untuk mencari atau menggali informasi tentang potensi-potensi pemicu konflik di Kabupaten Buleleng. Guna memperoleh suatu pemetaan database yang komprehensif dan menyeluruh atas potensi pemicu konflik di Buleleng.

 

Dr. Nengah Swastika selaku tenaga ahli, menyampaikan bahwa ada tiga hal pokok yang akan dilaksanakan. Pertama, yaitu melakukan identifikasi indikator-indikator penyebab konflk; kedua, melakukan pemetaan tingkat rawan konflik pada tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten; dan ketiga, merekomendasikan tindaklanjut yang nantinya akan dijadikan dasar oleh Pemkab Buleleng dalam membuat kebijakan.

 

Lebih lanjut Swastika menyampaikan bahwa penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Adapun aspek-aspek yang dilihat sebagai pemicu konflik, yaitu mengenai aspek perbedaan politik, pendidikan, agama, ekonomi, batas wilayah, kepadatan penduduk, kekumuhan dan kriminalitas. Selain melalui kuisioner, juga melaksanakan wawancara kepada seluruh peserta rapat mengenai desa-desa yang memiliki tokoh politik, keberagaman agama dimasing desa/kelurahan, serta catatan khusus tentang masalah konflik yang pernah terjadi di Kecamatan Sukasada dan Buleleng. #Sck.