Kamis,
11 Mei 2023 bertempat di Gedung Seminar Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, dilaksanakan Focus Group
Disscusion (FGD) Tingkat Kecamatan Penyusunan Kajian Pemataan Database Rawan
Konflik di Kabupaten Buleleng, untuk Kecamatan Buleleng dan Sukasada.
Rapat
dipimpin langsung Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah
(Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi
Ketua Tim Pelaksana Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha Singaraja, Dr. I
Nengah Swastika, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan Badan Kesbangpol Buleleng,
Camat Buleleng, dan Camat Sukasada. Kegiatan dihadiri oleh Danramil Buleleng,
Danramil Sukasada, Kapolsek Buleleng, Kapolsek Sukasada serta seluruh Perbekel,
Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Buleleng dan Sukasada.
Kepala
Balitbang Inovda dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
suatu tindaklanjut dari penyusunan kajian pemetaan database rawan konflik di
Kabupaten Buleleng, yang telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga Agustus
2023. Pertemuan sebelumnya telah dilaksanakan penyampaian laporan pendahuluan,
dan dilanjutkan ditingkat kecamatan melalui FGD yang telah dilaksanakan di
Kecamatan Tejakula, Kubutambahan dan Sawan. Selain itu ke depan juga akan
dilaksanakan pula untuk kecamatan dibagian barat.
Kegiatan
ini merupakan pula tindaklanjut dari usulan Badan Kesbangpol Buleleng.
Balitbang Inovda memfasilitasi kegiatan ini melalui kerjasama dengan tenaga
ahli dari Undiksha. Kegiatan bertujuan untuk mencari atau menggali informasi
tentang potensi-potensi pemicu konflik di Kabupaten Buleleng. Guna memperoleh
suatu pemetaan database yang komprehensif dan menyeluruh atas potensi pemicu
konflik di Buleleng.
Dr.
Nengah Swastika selaku tenaga ahli, menyampaikan bahwa ada tiga hal pokok yang
akan dilaksanakan. Pertama, yaitu melakukan identifikasi indikator-indikator
penyebab konflk; kedua, melakukan pemetaan tingkat rawan konflik pada tingkat
desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten; dan ketiga, merekomendasikan
tindaklanjut yang nantinya akan dijadikan dasar oleh Pemkab Buleleng dalam
membuat kebijakan.
Lebih lanjut Swastika
menyampaikan bahwa penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian
kualitatif dan kuantitatif. Adapun aspek-aspek yang dilihat sebagai pemicu
konflik, yaitu mengenai aspek perbedaan politik, pendidikan, agama, ekonomi,
batas wilayah, kepadatan penduduk, kekumuhan dan kriminalitas. Selain melalui
kuisioner, juga melaksanakan wawancara kepada seluruh peserta rapat mengenai
desa-desa yang memiliki tokoh politik, keberagaman agama dimasing
desa/kelurahan, serta catatan khusus tentang masalah konflik yang pernah
terjadi di Kecamatan Sukasada dan Buleleng. #Sck.