Selasa, 16 Mei 2023 dilaksanakan rapat persiapan input data Indeks
Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Buleleng Tahun 2023, di Ruang
Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Kepala Balitbang Inovda,
Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Kabid Ekonomi dan Pembangunan, I Gusti
Ngurah Purnawirawan, M.E., dan dihadiri oleh Tim Pengukuran IPKD Tahun 2023
dari Inspektorat Daerah, Bappeda, BPKPD, Dinas Kominfosanti, dan Bagian
Organisasi Sekretariat Daerah.
Sesuai Surat Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 100.3.3.5/40/Setda/2023 tentang Tim Pengukuran IPKD Tahun 2023 tanggal 29 Maret 2023, maka ditetapkan Tim Pengukuran IPKD Kabupaten Buleleng Tahun 2023 yang akan melakukan input data dalam 6 dimensi pengukuran IPKD. Hasil penilaian IPKD tahun 2022 adalah data IPKD 2021, dan nilai IPKD Kabupaten Buleleng sebesar 77,2827 dengan kategori perlu perbaikan. Nilai ini meningkat jika dibandingkan dengan hasil penilaian Tahun 2021 (data tahun 2020) sebesar 65,77. Ke depan untuk Tahun 2023 diharapkan nilainya bisa meningkat kembali menjadi kategori Baik. Oleh karena itu diperlukan kerjasama dan koordinasi antar tim dalam penginputan data IPKD.
Penginputan IPKD Tahun 2023 direncanakan mulai bulan Juni 2023. Surat resmi dari pusat/propinsi menyusul, dan oleh karenanya perlu disiapkan data-data pada ke 6 dimensi, terutama pada dimensi 3 yang datanya paling banyak di antara dimensi lainnya. Untuk dimensi 3 perlu lebih banyak perhatian dalam proses penginputan, karena yang menjadi indikator penilaian pada dimensi ini adalah ketepatan waktu upload yang tidak lebih dari 30 hari dari tanggal penepatan dan keteraksesannya.
Rencana
untuk dimensi 3 akan dibuatkan menu pada website pemkab, sehingga mudah dalam
pengaksesan data. Terkait hal ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas
Kominfosanti, dan akan mengkoordinasikan dengan operator. Untuk server website
pemkab masih aman, sehingga memungkinkan untuk menambahkan menu IPKD. #Anw.