Kamis, 10 Desember 2020 bertempat di Ruang Rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng dilakukan rapat Pembahasan Laporan Akhir Pekerjaan Penyusunan Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2013-2033. Rapat dipimpin oleh Bapak Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas PUTR Kabupaten Buleleng dengan narasumber dari Konsultan PT. Duta Dewata Konsultan. Peserta rapat merupakan perwakilan dari Bappeda, Balitbang, Dinas Perkimta, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, BPBD serta Camat se-Kabupaten Buleleng.
Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat pembahasan laporan pendahuluan sebelumnya yang dilakukan pada bulan Oktober 2020 lalu. Hasil dan kesimpulan rapat secara garis besar akan ada perubahan yang mendasar pada revisi RTRW Kabupaten Buleleng, karena adanya isu strategis berupa rencana pembangunan bandara baru di Desa Sumberkelampok yang diikuti dengan rencana pembangunan sarana prasarana pendukungnya, sepertim jalan baru soka-celukanbawang. Rencana jalur kereta api (lingkar bali dan jalur kereta petang-kubutambahan), rencana TOD (Transit Oriented Development), kawasan ITDC, serta pendukung lainnya. Dokumen Perubahan RTRW Kabupaten ini akan terus berproses mengikuti kebijakan atau aturan terbaru diatasnya serta isu strategis yang berkembang di Provinsi Bali dan Kabupaten Buleleng (Anik Widyastuti_Balitbang_2020).