BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) untuk membahas Laporan Pendahuluan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Tahun 2025-2035, Rabu (28/5) di ruang rapat setempat.
Acara dipimpin oleh Kepala
Brida, Drs. Made Supartawan, MM., didampingi Sekretaris, Made Suharta, S.Kom.,
MAP., serta menghadirkan narasumber dari Tim Pelaksana Universitas Pendidikan
Ganesha (Undiksha) Singaraja, Dr. I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd., M.Eng.,
beserta anggota tim.
Dalam paparannya, Dr.
I Wayan Krisna menjelaskan bahwa penyusunan RISPKP didorong oleh tingginya
tingkat kerawanan kebakaran di wilayah Buleleng, yang didominasi oleh lahan
kering dan area perbukitan. Kebakaran yang sering terjadi di wilayah ini
meliputi lahan, hutan, permukiman padat, serta kawasan wisata. Oleh karena itu,
penting untuk menyusun pedoman kebijakan dan skenario pencegahan serta
penanggulangan kebakaran, demi menjaga keselamatan jiwa dan harta benda
masyarakat.
Penyusunan RISPKP
mencakup beberapa rumusan masalah utama, antara lain analisis risiko bencana
kebakaran, sistem pencegahan (RSCK), penanggulangan (RSPK), dan keselamatan
publik (RSSP). Dokumen ini bertujuan menjadi panduan teknis yang dapat
meningkatkan efektivitas pembangunan sarana prasarana, komitmen pemerintah
daerah, serta kapasitas kelembagaan sesuai standar nasional.
Pendekatan penelitian
yang digunakan bersifat mix methods, menggabungkan aspek normatif-regulatif,
keruangan, partisipatif, dan perencanaan terpadu. Kajian dilakukan di seluruh
wilayah Kabupaten Buleleng yang meliputi 9 kecamatan dan 148 desa/kelurahan,
dengan metode pengumpulan data berupa survei lapangan, wawancara, Focus Group
Discussion (FGD), dan telaah dokumen.
Dalam sesi diskusi,
peserta menyampaikan berbagai saran dan masukan penting. Salah satunya adalah
harapan agar RISPKP tidak hanya bersifat analitis, namun juga aplikatif dan
sesuai dengan kondisi faktual Buleleng. Beberapa perhatian utama mencakup keterbatasan
SDM dan sarana prasarana pemadam kebakaran; pentingnya sertifikasi aparatur,
pelatihan teknis, serta kerjasama dengan lembaga seperti Basarnas; penyesuaian
RISPKP dengan objek vital seperti rumah sakit; perlu adanya skala prioritas
pembangunan selama 10 tahun ke depan; sinkronisasi RISPKP dengan regulasi
daerah yang sudah ada (seperti Perda Trantibum dan Tertib Bangunan) dan RPJP
Kabupaten Buleleng; perlunya pendekatan berbasis kewilayahan, kesadaran budaya
masyarakat terhadap bahaya kebakaran, serta partisipasi aktif masyarakat dalam
edukasi dan pencegahan; dan agar memperhatikan pemetaan kepadatan penduduk,
serta potensi Rencana Tata Wilayah (RTW) dalam kaitannya dengan pelayanan
publik di masa depan.
Di akhir acara, Kepala Brida Made Supartawan menegaskan agar nantinya RISPKP ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem proteksi kebakaran yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng beserta jajarannya,
perwakilan perangkat daerah terkait seperti Inspektorat Daerah, Bappeda, BPKPD,
BPBD, PUTR, DPMD, Basarnas, Camat se-Kabupaten Buleleng, Ketua Forkomdes/Lu
Buleleng, PMI, TPM dari Undiksha dan Unipas, Tim Teknis Penyusunan Kajian, Tim
Persiapan, Tim Pengawas dan Para Analis Kebijakan beserta staf Brida. #Sck.