Merek Kolektif Dodol Penglatan Didaftarkan
Admin brida | 26 Mei 2023 | 419 kali
Berkas Merek Kolektif Dodol Penglatan, hari ini (26/5), diserahkan ke BRIDa Bali untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kemenkumham Bali. Berkas formulir dan deskripsi Dodol Penglatan sebagai HKI langsung diterima Analis Penelitian Brida, Bayupati.
Menurut Bayupati, pihaknya menyatakan tetap komitmen untuk memfasilitasi pendaftaran HKI. Ia mengharapkan agar pihak Balitbang diseluruh Bali lebih proaktif untuk memfasilitasi pendaftarannya. Khusus Buleleng, Bayupati memberikan kuota HKI lebih banyak di tahun 2023. Silahkan Buleleng ajukan HKI sebanyak-banyaknya, ungkapnya serius.
Setelah pendaftaran Merek Kolektif Dodol Penglatan, Balitbang Inovda Buleleng akan mendaftarkan Merek Kolektif Kerajinan Juruh Sudaji, dan Merek Kolektif Sudang Lepet Sangsit. Untuk Pengetahuan Tradisional, akan mendaftarkan Siobak Buleleng, Bubuh Mengguh Bondalem, Blayag Buleleng, Sudang Lepet Desa sangsit dan Jukut Buangit. #Roy.