(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Draf MOU Pemkab Buleleng dan Kemenkumham Bali Dibahas

Admin brida | 15 Juni 2023 | 365 kali

Pembahasan draf MOU Pemkab Buleleng dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kantor Wilayah Propinsi Bali, hari Ini (15/6) dibahas di Ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng  bersama Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Kabupaten Buleleng.

Rapat pembahasan draf dipimpin Plt. Asisten 1, Putu Karuna, S.H.,  bersama Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M.

Draf MOU menyangkut Penyelenggaraan Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Buleleng. Beberapa substansi MOU, antara menjalin kerjasama untuk mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas di Kabupaten Buleleng melalui penyelenggaraan pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan kerjasama ini akan meningkatkan komitmen dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan pelayanan hukum. Selain itu, juga memberi kemudahan akses serta percepatan proses pelayanan publik, mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng. Di sisi lain, dapat meminimalisir tindakan  penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik dan mewujudkan layanan publik yang terintegrasi.

Ruang lingkup dari MOU ini adalah  pelayanan di bidang administrasi hukum umum, Kekayaan Intelektual, pemberian informasi hukum, fasilitasi perancangan produk hukum daerah, penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum, bidang keimigrasian, dibidang pemasyarakatan dan Hak Asasi Manusia.

Menurut Asisten Putu Karuna, setelah persetujuan MOU ini ditandatangani oleh Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, maka akan ditindaklanjuti dengan Penyusunan Rencana Kerja  yang terkait dengan ruang lingkup MOU. Oleh karena itu, Putu Karuna mengharapkan kepada tim penyusunan agar bisa diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan. Menurut rencana, penandatanganan MOU akan dilaksanakan 28 Juli 2023 di Denpasar.

Menurut Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., untuk menindaklanjuti MOU itu, pihaknya segera juga menyusun Rencana Kerja (Perjanjian Kerjasama) dengan Kemenkumham Bali, khusus terkait dengan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Buleleng. Dengan MOU dan rencana kerja perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, maka Balitbang Inovda akan memiliki Sentra Kekayaan Intelektual (KI), dan dapat lebih leluasa memfasilitasi  pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, baik personal maupun komunal  di Kabupaten Buleleng, ungkapnya. #Roy.