Senin, 26 Desember 2022, bertempat di Ruang Rapat BPKPD dilaksanakan Rapat Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh PPK dan staf Pelaporan masing-masing SKPD.
Rapat dibuka oleh Sekretaris BPKPD,
Ibu Ni Made Susi Adnyani, S.E.Ak., yang menyampaikan bahwa tahun ini kali
pertama menerapkan SIPD dalam penyusunan Laporan Keuangan. Diharapkan agar
Laporan Keuangan diselesaikan tepat waktu dan PPK diharapkan memiliki back up
data secara manual dan sistem.
Materi selanjutnya dibawakan oleh
Kabid Akutansi dan Pelaporan, Ibu Putu Ayu Mira Kusuma Dewi, S.E.,M.AP., yang
menyampaikan jenis-jenis laporannya berupa LRA, LO, LPE, Neraca dan CALK.
Tahap-tahap Penyusunan LK-SKPD yaitu stock opname pada 29 Desember 2022,
pengesahan laporan SPJ Fungsional pada 10 Januari 2023, Rekon sebelum
penyesyaian pada 10 sampai 17 Januari 2023, dan Rekon setelah penyesuain pada
18 hingga 25 Januari 2023. Sedangkan Laporan Keuangan SKPD maksimal 30 Januari
2023. Untuk 10 besar pengumpul pertama Laporan Keuangan akan mendapatkan Reward
dari BPKPD. (#Tat).