Jumat, 23 Pebruari 2024 Balitbang Inovda Buleleng melaksanakan penyamaan
persepsi awal penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK) Teknokratik sebagai landasan penyusunan RPJMD Kabupaten
Buleleng. Acara dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman/gambaran awal
terkait penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK, kepada tim yang
terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.
Acara dilaksanakan secara zoom meeting dengan mengundang narasumber dari
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam acara turut hadir Tim Peneliti
Undiksha Singaraja, Tim Teknis dari Bappeda, Bagian PBJ Setda, Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan
Koperasi UKM serta Tim Persiapan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan
Pemajuan IPTEK.
Narasumber BRIN, Ir. Atang Sulaeman, M.Si., menyampaikan gambaran tentang
penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK. Hasil Penelitian,
Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan wajib digunakan sebagai landasan ilmiah
dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan, sesuai dengan UU Nomor 11
Tahun 2019 tentang Sistem Nasioal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan
demikian penting melibatkan Balitbang Inovda dalam penyusunan dokumen perencanaan
daerah.
Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK berisi pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang mendukung pembangunan daerah. Sebagai landasan RPJMD, memuat usulan pengembangan produk unggulan daerah, dan isu-isu kebijakan (potensi dan permasalahan daerah).
Sebagai penutup, Atang menghimbau agar BRIDA membuat sistem informasi
riset yang dilakukan di daerah, yang dapat mendukung kebijakan pembangunan di
daerah. #Pan.