(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Hadiri Penyusunan Standar Harga Tahun Anggaran 2022

Admin brida | 05 April 2022 | 291 kali

Selasa, 5 April 2022 Perencana Ahli Muda Balitbang Buleleng menghadiri undangan dari BPKPD dalam rangka Penyusunan Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum, untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Induk 2023 yang bertempat di Ruang Rapat BPKPD. Terkait usulan kajian Swakelola tipe 2 untuk perubahan 2022 diminta dikumpulkan lengkap dengan RABnya;

Terkait usulan penambahan belanja jasa Mitra Bestari sudah terdapat di dalam Perbup Nomor 37, hanya saja belum dimasukkan ke dalam aplikasi SIPD, sehingga oleh BPKPD nantinya akan ditambahkan dan tidak usah mengusulkan kembali untuk perubahan tahun 2022 maupun Induk 2023.

Untuk Induk 2023 diminta masing-masing SKPD untuk mengajukan usulan baru terkait Standar Satuan Harga (SSH), karena dengan adanya perubahan peraturan dan kode rekening menyebabkan semua SSH ditahun 2022 dihapus semua dan SKPD diminta mengusulkan kembali. Dalam hal ini Balitbang mengajukan usulan terkait Cetak Buku Kajian/Naskah Akademis, besaran gaji tenaga kontrak khusus Balitbang serta kajian menggunakan swakelola tipe 2, karena untuk SSH belanja umum seperti ATK nanti BPKPD yang akan melakukan survey harga.

Semua usulan terkait Perubahan 2022 maupun Induk 2023 diterima paling lambat 1 Minggu dari sekarang. Terkait kenaikan Pajak 11%, Bu Yuri menghimbau untuk disesuaikan di masing-masing SKPD. Jika dari anggaran DPA sebelumnya yang tertera pajak 10% masih memenuhi untuk membayar pajak 11%, maka tidak usah dilakukan pergeseran untuk masing-masing sub kegiatan. (Yuni/Balitbang/22).