Beberapa berkas koreksi kelengkapan administrasi pendaftaran Hak Merek
UMKM Kabupaten Buleleng, hari ini (29/5) kembali diserahkan oleh Analis
Kebijakan Sub Bidang Hak Kekayaan Intelektual Brida Bali. Dokumen diterima Balitbang
Inovda Kabupaten Buleleng yang diwakili staf, I Ketut Arya Ardana.
Perbaikan administrasi kelengkapan pengajuan pendaftaran, sebagian besar menyangkut ketidaksesuaian antara alamat UMKM di pengisian formulir dengan KTP UMKM yang bersangkutan. Bayupati mengharapkan koreksi segera dipenuhi untuk mempercepat proses keluarnya sertifikasi hak merek. Sedikit saja ada koreksi akan memperlambat proses permohonan, ungkap Bayupati.
Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Fasilitasi Hak kekayaan Intelektual
Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Roy Astika segera kembali akan
mengkoordinasikan dengan pihak UMKM yang mengalami perbaikan, sehingga
keluarnya sertifikat Hak Merek UMKM yang diusulkan sebanyak 28 Hak Merek, bisa
secara bersama keluar dari Kemenkumham. #Roy.