Buleleng - Dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng masih menghadapi berbagai tantangan nyata. Kekurangan tenaga pendidik, terbatasnya sarana dan prasarana, hingga masih adanya anak-anak yang belum mengenyam pendidikan menjadi perhatian bersama yang tidak bisa diabaikan.
Banyak guru yang memasuki masa pensiun belum sepenuhnya tergantikan. Di
sisi lain, jumlah siswa antar sekolah belum merata, dan pemanfaatan teknologi
pembelajaran juga masih belum optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan
di Buleleng membutuhkan langkah penataan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Menjawab kondisi tersebut, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida)
Kabupaten Buleleng mulai menyusun Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP)
sebagai panduan strategis arah kebijakan lima tahun ke depan. Dokumen ini
diharapkan menjadi arah bersama dalam membangun sistem pendidikan yang lebih
baik, merata, dan berkualitas. Penyusunan RIPP ini merupakan tindak lanjut dari
usulan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng,
dengan pendekatan berbasis data dan kajian ilmiah.
Prosesnya diawali melalui rapat penyamaan persepsi serta pembahasan
Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang dipimpin langsung Sekretaris Brida, drg. I
Ketut Wika, dengan melibatkan tim pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha
(Undiksha) Singaraja yang diketuai oleh Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd.,
M.Pd., bersama perangkat daerah terkait pada Senin pagi (6/4) di ruang rapat
setempat.
Menurut Sekretaris I Ketut Wika, melalui kajian ini, kondisi pendidikan
di Buleleng akan dipetakan secara menyeluruh mulai dari ketersediaan guru,
kondisi fasilitas, hingga sebaran satuan pendidikan. Tidak hanya itu, berbagai
tantangan dan peluang juga akan diidentifikasi untuk merumuskan solusi yang
lebih tepat sasaran.
Rencana induk ini mencakup seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah, mulai dari PAUD, pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal seperti kursus dan pelatihan masyarakat. Penyusunannya dijadwalkan berlangsung dari April hingga Oktober 2026.
Melalui langkah ini, I Ketut Wika berharap akan lahir peta kebutuhan
pendidikan yang lebih komprehensif, solusi nyata atas kekurangan guru dan
keterbatasan fasilitas, serta kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan
masyarakat. Menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pendidikan Buleleng yang
lebih merata, berkualitas, dan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul
dan berdaya saing. #Sck.