(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Krisis Guru dan Sarpras Jadi Perhatian Brida Susun RIPP

Admin brida | 06 April 2026 | 277 kali

Buleleng - Dunia pendidikan di Kabupaten Buleleng masih menghadapi berbagai tantangan nyata. Kekurangan tenaga pendidik, terbatasnya sarana dan prasarana, hingga masih adanya anak-anak yang belum mengenyam pendidikan menjadi perhatian bersama yang tidak bisa diabaikan.

 

Banyak guru yang memasuki masa pensiun belum sepenuhnya tergantikan. Di sisi lain, jumlah siswa antar sekolah belum merata, dan pemanfaatan teknologi pembelajaran juga masih belum optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan di Buleleng membutuhkan langkah penataan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

 

Menjawab kondisi tersebut, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mulai menyusun Rencana Induk Pengembangan Pendidikan (RIPP) sebagai panduan strategis arah kebijakan lima tahun ke depan. Dokumen ini diharapkan menjadi arah bersama dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik, merata, dan berkualitas. Penyusunan RIPP ini merupakan tindak lanjut dari usulan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, dengan pendekatan berbasis data dan kajian ilmiah.

 

Prosesnya diawali melalui rapat penyamaan persepsi serta pembahasan Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang dipimpin langsung Sekretaris Brida, drg. I Ketut Wika, dengan melibatkan tim pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja yang diketuai oleh Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., bersama perangkat daerah terkait pada Senin pagi (6/4) di ruang rapat setempat.

 

Menurut Sekretaris I Ketut Wika, melalui kajian ini, kondisi pendidikan di Buleleng akan dipetakan secara menyeluruh mulai dari ketersediaan guru, kondisi fasilitas, hingga sebaran satuan pendidikan. Tidak hanya itu, berbagai tantangan dan peluang juga akan diidentifikasi untuk merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran.

 

Rencana induk ini mencakup seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah, mulai dari PAUD, pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal seperti kursus dan pelatihan masyarakat. Penyusunannya dijadwalkan berlangsung dari April hingga Oktober 2026.


Melalui langkah ini, I Ketut Wika berharap akan lahir peta kebutuhan pendidikan yang lebih komprehensif, solusi nyata atas kekurangan guru dan keterbatasan fasilitas, serta kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pendidikan Buleleng yang lebih merata, berkualitas, dan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. #Sck.