Kepala Balitbang Buleleng, dr. Gede Wiartana, M.Kes., kembali melaksanakan rapat evaluasi kegiatan rutin di ruang pertemuan kantor setempat hari ini, Rabu (20/4). Dalam rapat evaluasi yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural membahas berbagai hal menyangkut tanggung jawab kegiatan, serta tanggung jawab realisasi keuangan yang sudah terlaksana. Menyangkut bentuk tanggung jawab kegiatan, kaban mengingatkan meskipun kegiatan dilaksanakan secara tim, tetapi tanggung jawab kegiatan harus dilakukan sesuai dengan tupoksi. Apalagi menyangkut masalah anggaran, harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur dan yang termuat dalam Sip-d. Lakukan pertanggungjawaban keuangan sesuai jadwal, jangan sampai ada keterlambatan, tegas Kaban dengan serius. Ia menambahkan, sekecil apapun kegiatan yang dilaksanakan harus tetap dilakukan folow-up, sehingga apa yang kita lakukan kelihatan nyata, tambahnya.
Dokter Wiartana juga mengingatkan agar semua kegiatan yang dilaksanakan agar disesuaikan dengan regulasi yang ada, apalagi menyangkut anggaran, dan semua kegiatan pasti ada resiko, ungkapnya. Namun demikian, sepanjang kita lakukan sesuai dengan regulasi dan prosedur yang ada, tentu akan memperkecil resiko yang muncul, Imbuhnya memberikan arahan. Realisasi kegiatan anggaran sampai triwulan 2 ini baru mencapai 24 persen, realisasi keuangan sangat berpengaruh dengan adanya refocusing anggaran akibat covid-19, sehingga banyak terjadi perubahan, ungkap Kaban. Rapat juga dilakukan pertanggungjawaban dana suka duka di Balitbang Buleleng, sekaligus penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Suka Duka. (Roy Astika/Balitbang/21).