(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tim JDIH Kabupaten Buleleng Resmi Terbentuk, Apa Saja Tugasnya?

Admin brida | 12 Juni 2024 | 3600 kali

Dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Buleleng tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024, maka tim yang beranggotakan perwakilan Perangkat Daerah se-Kabupaten Buleleng resmi pula terbentuk.

 

Dalam keputusan itu terdapat tugas-tugas yang dibebankan kepada anggota tim yang sudah ditunjuk sebagai operator. Oleh karenanya Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng selaku pengelola utama JDIH, mensosialisasikan keputusan tersebut untuk memperjelas tugas-tugas yang harus dikerjakan, Rabu (12/6) di ruang rapat Unit 4 kantor setempat.

 

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum Made Bayu Waringin, S.H., M.H., dalam sambutan pembukanya saat memimpin sosialisasi yang dihadiri para operator JDIH. Lebih lanjut Bayu Waringin menyampaikan bahwa tujuan JDIH adalah untuk mendokumentasikan secara tertib produk hukum yang dibuat Perangkat Daerah, sehingga dapat melindungi dan memudahkan dalam proses pencarian dokumennya. Jadi, kepada operator yang sudah ditunjuk, tentu hal ini akan menjadi tugas penting di samping harus mengerjakan tugas pokok masing-masing.

 

Selanjutnya, Penyuluh Hukum I Putu Suastika, S.H., yang ikut mendampingi memaparkan kembali tugas operator JDIH sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati. Tugas tersebut diantaranya; melakukan pengumpulan hardcopy disertai softcopy dokumen dan informasi hukum; menginput dokumen atau informasi hukum ke website resmi JDIH Buleleng, tanpa terlepas dari menjaga keamanan sarana dan prasarana; melakukan promosi JDIH; dan membuat laporan yang ditujukan kepada Bupati.

 

Dalam pelaksanaannya nanti, Suastika juga memperjelas produk hukum yang dimaksud berupa Keputusan Bupati yang dibuat Perangkat Daerah, dokumen hukum langka, artikel hukum, termasuk informasi hukum lainnya yang ada dimasing-masing Perangkat Daerah dan lain sebagainya. Untuk sementara, publikasi produk hukum masih dilakukan oleh Bagian Hukum, sembari menunggu proses pembuatan user yang akan diberikan kepada para operator.


Di akhir acara, Kepala Bagian Hukum mengingatkan kembali penekanan yang disampaikan Pj. Bupati terkait pentingnya peningkatan tata kelola pemerintahan, dan memaksimalkan pelayanan publik. Segala yang dikerjakan tim JDIH adalah untuk pelayanan kepada masyarakat, utamanya untuk lebih memudahkan masyarakat dalam pencarian produk hukum. Selain itu, dokumen hukum sebagai alat pemeriksaan oleh BPK setiap tahunnya, sehingga dengan adanya dokumentasi yang tertib akan dapat mempercepat proses pemeriksaan. Apresiasi juga disampaikan Bayu kepada semua operator yang sudah bergabung dalam tim, dan agar selalu berkoordinasi dalam melaksanakan semua tugas JDIH. #Wyn.