BULELENG, Badan
Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembahasan
Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah
Kabupaten Buleleng, secara zoom meeting, Jumat (26/7). Acara dihadiri oleh tim
ahli Sekretariat DPRD, tim pelaksana, tim pengawas, tim teknis serta narasumber
dari BRIN Atang Sulaeman.
Pada kesempatan itu, Atang Sulaiman menyampaikan sistematika penulisan
dan tabel-tabel dari Bab II sampai Bab VI yang sudah sesuai namun ada beberapa
masukan untuk penyempurnaan. Diantaranya yang dimaksud permasalahan daerah, yaitu
permasalahan daerah secara umum bukan saja menyangkut permasalahan IPTEK. Selain
itu belum ada pembahasan mengenai permasalahan utama daerah yang akan diangkat
sebagai permasalahan utama daerah tahun 2025-2029.
Khusus BRIDA agar menyesuaikan nama dan struktur organisasi sesuai dengan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2022 dan Tugas Pokok sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 Tahun 2023.
Selanjutnya, BRIDA Kabupaten Buleleng membuat kertas kerja sebagai
masukan untuk Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Buleleng 2025-2029,
berdasarkan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi Daerah (RIPJPID). #Pds.