(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Perlu Mencantumkan Permasalahan Utama Daerah

Admin brida | 26 Juli 2024 | 972 kali

BULELENG, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng melaksanakan Pembahasan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Kabupaten Buleleng, secara zoom meeting, Jumat (26/7). Acara dihadiri oleh tim ahli Sekretariat DPRD, tim pelaksana, tim pengawas, tim teknis serta narasumber dari BRIN Atang Sulaeman.

 

Pada kesempatan itu, Atang Sulaiman menyampaikan sistematika penulisan dan tabel-tabel dari Bab II sampai Bab VI yang sudah sesuai namun ada beberapa masukan untuk penyempurnaan. Diantaranya yang dimaksud permasalahan daerah, yaitu permasalahan daerah secara umum bukan saja menyangkut permasalahan IPTEK. Selain itu belum ada pembahasan mengenai permasalahan utama daerah yang akan diangkat sebagai permasalahan utama daerah tahun 2025-2029.

 

Khusus BRIDA agar menyesuaikan nama dan struktur organisasi sesuai dengan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2022 dan Tugas Pokok sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 1 Tahun 2023.


Selanjutnya, BRIDA Kabupaten Buleleng membuat kertas kerja sebagai masukan untuk Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Buleleng 2025-2029, berdasarkan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID). #Pds.