(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Merek Kolektif Juruh Sudaji Segera Didaftarkan ke Kemenkumham

Admin brida | 15 Juni 2023 | 368 kali

Produksi usaha Juruh Sudaji yang merupakan potensi milik Desa Sudaji Kecamatan Sawan, terbilang khas. Selain usaha Juruh ini hanya diproduksi di Desa Sudaji, juga memiliki rasa manis yang cukup unik dan khas.

Juruh Sudaji yang merupakan usaha rumah tangga masyarakat setempat, merupakan gula cair alami yang berasal dari air pohon Jaka/Aren. Pengolahannya dilakukan dengan perebusan menggunakan suhu tertentu, hingga air pohon aren mengental namun masih agak cair, kemudian siap dikemas dan pasarkan.

Keunikan usaha Juruh Sudaji ini yang mencul sebagai Kekayaan Intelektual, segera didaftarkan untuk memperoleh Hak Merek Kolektif sebagai Kekayaan Intelektual masyarakat Desa Sudaji. Dengan demikian, Merek Kolektif akan digunakan oleh semua anggota kelompoknya yang disebut Kelompok Nusa Indah Sudaji, untuk secara bersama menggunakan merek Juruh Sudaji.

Penandatangan pernyataan dan formulir dilakukan hari ini (15/6) di Kantor Kepala Desa Sudaji oleh Ketua Kelompok Nusa Indah Juruh Sudaji, Luh Ariani. #Roy.