(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kajian RIPJPIPTD Diharapkan Memberi Arah Strategis Pelaksanaan Program Riset dan Inovasi di Daerah Buleleng

Admin brida | 28 Oktober 2025 | 936 kali

BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Antara Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPIPTD) sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (28/10) di ruang rapat setempat. Acara dipimpin oleh Sekretaris Brida, drg. I Ketut Wika, dengan dihadiri oleh Tim Pelaksana, Tim Teknis, Tim Pengawas, Tim Pengendali Mutu, dan perwakilan perangkat daerah terkait lainnya.

 

Ketua Tim Pelaksana Dr. I Nyoman Tika, M.Si., dalam kesempatan ini memaparkan hasil pelaksanaan yang tertuang didalam laporan antara penyusunan RIPJPIPTD. Hal yang dipaparkan diantaranya terkait peran riset dan inovasi dalam pembangunan jangka menengah daerah, hasil survey dan wawancara, analisis kesenjangan kondisi kajian saat ini dan kondisi akhir terkait permasalahan daerah Buleleng, Peta Jalan Riset dan Inovasi Kabupaten Buleleng 2025-2029, serta Tema riset dan inovasi yang membutuhkan pendanaan kolaborasi untuk mendukung percepatan tercapainya program prioritas di RPJMD.

 

Dalam sesi diskusi terdapat pertanyaan dari Tim pengendali Mutu, Dr. Made Sedana mengenai dasar penentuan atau kriteria permasalahan daerah yang diangkat dalam dokumen RIPJPID turunan RPJMD ini. Tim tenaga ahli menyampaikan bahwa dasar yang digunakan adalah hasil survey dan database permasalahan yang telah diukur tahun sebelumnya.

 

Kemudian sekretaris tim pelaksana, Prof. Putu Indah Rahmawati, S.S.T.Par., M.Bus., Ph.D., menambahkan bahwa riset dan inovasi yang diusung dalam dokumen merupakan perpaduan antara apa yang diinginkan oleh masyarakat dengan apa yang sudah dicanangkan dalam program prioritas RPJMD 2025-2029.


Diharapkan penyusunan dokumen dapat mencapai tujuan untuk memberikan arah strategis dalam pelaksanaan program riset dan inovasi di daerah, guna mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, penguatan kebijakan berbasis bukti, pengembangan ekosistem riset dan inovasi, serta peningkatan daya saing daerah. #Ang.