BULELENG, Setelah
dipublikasi dan diresmikan sebagai Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Kabupaten
Buleleng oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng
Drs. Made Supartawan, M.M., beberapa hari lalu,
maka BRIDA siap memberikan layanan KI yang lebih nyaman dan efektif saat
ini.
Pelayanan sentra KI Brida Kabupaten Buleleng, dipilih ruangan lantai satu
dengan operator Desak Putu Ryapratiwi, S.E., dan Made Arya Mertada yang akan
memberikan layanan KI selama jam kerja.
Sentra KI Brida Kabupaten Buleleng akan melayani pendaftaran KI secara
langsung, baik personal maupun komunal. Apalagi telah didukung dengan aplikasi
Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SI KUAL) yang telah terintegrasi dengan
akses Kemenkumham Bali, dan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual RI. Dengan
demikian pelayanan KI bisa lebih efektif dan efesien.
Selain pelayanan pendaftaran KI, Sentra KI juga melayani konsultasi dan
edukasi KI serta menerima dan menampung berbagai masalah KI yang muncul
sekaligus menjembatani permasalahan KI yang ada.
Oleh karena itu menurut Kepala Brida, operator Sentra KI mesti harus menguasai berbagai ilmu pengetahuan tentang KI, sekaligus untuk sosialisasi dan menjawab pertanyaan seputar KI.
Diharapkan dengan adanya Sentra KI yang didukung dengan SI KUAL, menurut
Supartawan akan mampu memberikan pengetahuan terhadap masyarakat akan
pentingnya KI untuk pertumbuhan ekonomi daerah, juga lebih banyak potensi KI
yang bisa didaftarkan untuk perlindungan Hukum dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Dengan #KOMPAK BRIDA Siap memberikan layanan KI terbaik untuk
masyarakat. #Roy.