(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Buka Layanan Sentra KI Lebih efektif

Admin brida | 13 September 2024 | 1137 kali

BULELENG, Setelah dipublikasi dan diresmikan sebagai Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Kabupaten Buleleng oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, M.M., beberapa hari lalu,  maka BRIDA siap memberikan layanan KI yang lebih nyaman dan efektif saat ini.

 

Pelayanan sentra KI Brida Kabupaten Buleleng, dipilih ruangan lantai satu dengan operator Desak Putu Ryapratiwi, S.E., dan Made Arya Mertada yang akan memberikan layanan KI selama jam kerja.

 

Sentra KI Brida Kabupaten Buleleng akan melayani pendaftaran KI secara langsung, baik personal maupun komunal. Apalagi telah didukung dengan aplikasi Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SI KUAL) yang telah terintegrasi dengan akses Kemenkumham Bali, dan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual RI. Dengan demikian pelayanan KI bisa lebih efektif dan efesien.

 

Selain pelayanan pendaftaran KI, Sentra KI juga melayani konsultasi dan edukasi KI serta menerima dan menampung berbagai masalah KI yang muncul sekaligus menjembatani permasalahan KI yang ada.

 

Oleh karena itu menurut Kepala Brida, operator Sentra KI mesti harus menguasai berbagai ilmu pengetahuan tentang KI, sekaligus untuk sosialisasi dan menjawab pertanyaan seputar KI.


Diharapkan dengan adanya Sentra KI yang didukung dengan SI KUAL, menurut Supartawan akan mampu memberikan pengetahuan terhadap masyarakat akan pentingnya KI untuk pertumbuhan ekonomi daerah, juga lebih banyak potensi KI yang bisa didaftarkan untuk perlindungan Hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan #KOMPAK BRIDA Siap memberikan layanan KI terbaik untuk masyarakat. #Roy.