BULELENG, Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Buleleng melaksanakan rapat dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja
Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Senin (30/9) di ruang rapat setempat
dengan dipimpin I Ketut Cantyana, S.P., selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sampah
dan Limbah B3, didampingi oleh Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas
Lingkungan Hidup I Putu Indrawan, S.Sos.
Pada kesempatan ini, Cantyana menyampaikan tujuan dilaksanakannya
kegiatan ini adalah untuk Penetapan Isu Prioritas DIKPLHD Kabupaten Buleleng.
Seanjutnya, I Gede Yudi Wisnawa, S.Pd., M.Sc., tenaga ahli dari
Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja sebagai koordinator tenaga ahli dan
didampingi anggota tim lainnya, menyampaikan bahwa Dokumen IKPLHD memuat faktor
pendorong penyebab terjadinya persoalan lingkungan hidup (Driving Force),
kondisi aktual lingkungan (State), tekanan terhadap lingkungan (Pressure),
dampak yang timbul dengan adanya isu dan penanggulangan isu (Impact) dan
upaya-upaya yang dilakukan guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup
(Response).
Pelaporan DIKPLHD merupakan sebagai sarana penyediaan data dan informasi
pengelolaan lingkungan hidup dapat menjadi alat yang berguna dalam menyusun kebijakan
pembangunan, terutama yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya kegiatan dilaksanakan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang akhirnya menyepakati 3 isu prioritas, yaitu 1) Timbulan sampah; 2) Peningkatan emisi dan gas rumah kaca (GRK); dan 3) Pencemaran sungai dan danau yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil penetapan isu prioritas dengan peserta rapat.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata
Lingkungan Wilayah VIII Denpasar, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, BRIDA diwakili oleh
Analis Kebijakan Ahli Muda serta para pejabat lingkup Dinas Lingkungan Hidup. #Sbt.