Senin, 4 Juli 2022, bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, bapak I Made Suwitra Yadnya, S.T., didampingi Kepala Bidang Tata Lingkungan, bapak Made Adiana, SE., M.A.P. Adapun Tenaga Ahli dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang hadir yaitu bapak Dr. Made Sugi Hartono, SH.,MH, dan I Gusti Ngurah Yoga Jayantara, S.T.
Kegiatan ini merupakan rangkaian penyusunan Ranperda Kabupaten Buleleng yang sebelumnya telah dilakukan FGD pembahasan draft Naskah Akademik, dan draft Ranperda Kabupaten Buleleng tentang RPPLH Kabupaten Buleleng, pada hari Kamis, 30 Juli 2022.
Pemaparan/presentasi terkait isi dokumen Ranperda tersebut disampaikan oleh Dr. Made Sugi Hartono, SH.,MH., yang terdiri dari 10 bab dan 51 pasal, sekaligus dilaksanakan pembahasan dan penyempurnaan pasal demi pasal. (Sumbertiasih).