(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Bahas Kajian Pengelolaan Sampah di Buleleng

Admin brida | 21 Juli 2022 | 201 kali

Bertempat di Ruang Rapat Balitbang Inovda Buleleng, Kamis, 21 Juli 2022, dilaksanakan pemaparan laporan pendahuluan penyusunan kajian Tata Cara Pemungutan dan Besaran Retribusi Pengelolaan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Bapak Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Tim Pelaksana/Tenaga Ahli dari Universitas Udayana, Ir. Kadek Diana Harmayani, ST.,MT.,Ph.D.,dan Ida Ayu Rai Widhiawati, ST.,MT.

Kegiatan diikuti oleh beberapa pejabat yang berkompeten dalam bidang ini, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Direktur Perumda Tirta Hita Kabupaten Buleleng, Direktur PD Pasar Kabupaten Buleleng, Ketua LPPM Undiksha, Ketua PPPM STAH Negeri Mpu Kuturan, perwakilan Kabid Sospem, Kabid Intek, dan Kabid Ekbang serta Peneliti Ahli Muda Bidang Ekbang Balitbang Inovda Buleleng.

Tujuan dari kegiatan ini untuk menampung saran dan masukan, guna kesempurnaan dari laporan. Dalam kesempatan ini, Tim Tenaga Ahli diwakili oleh Ir. Kadek Diana Harmayani, memaparkan beberapa hal yang berkaitan dengan kajian awal dari kegiatan Penyusunan Kajian Tata Cara Pemungutan dan Besaran Retribusi Pengelolaan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Buleleng. Kajian ini menggunakan beberapa metode dan analisis Identifikasi Kondisi Eksisting Pengelolaan Persampahan di Kabupaten Buleleng.

Saran dan masukan dari peserta rapat dalam kegiatan ini menyampaikan masukan antara lain, tenaga ahli  diminta untuk melihat secara detail pengelolaan persampahannya, tidak hanya besaran tarif retribusi tetapi  solusi penanganan persampahan dan kebersihan. Perlunya referensi terutama data yang lebih update, seperti data sarana prasarana persampahan maupun timbunan sampah. Koreksi atas beberapa data yang kurang tepat dalam laporan awal, serta tenaga ahli dapat lebih detail mengkaji berbagai masalah seperti lingkungan, pemberdayaan BUMDES.

Upaya pemberlakuan tarif progresif, dibentuk UPTD sampah tersendiri dengan menggandeng BUMDES, sehingga dalam laporan Kajian Tata Cara Pemungutan dan Besaran Retribusi Pengelolaan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Buleleng, dapat memenuhi harapan kita bersama. (Sumbertiasih).