(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Monev KIP 2025 Ukur Kepatuhan Badan Publik

Admin brida | 14 Juli 2025 | 94 kali

BRIDA, Dalam rangka mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Propinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2025 pada badan publik tingkat propinsi, kabupaten/kota, serta desa/kelurahan di wilayah Propinsi Bali.

 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Propinsi Bali, Putu Arnata saat memimpin bimbingan teknis (bimtek) pengisian kuisioner Monev KIP, Senin (14/7) di Ruang Buleleng Command Center Dinas Kominfosanti.

 

Menurut Arnata, tujuan Monev KIP diantaranya; untuk mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik; menilai konsistensi badan publik dalam memberikan layanan informasi publik; mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik; menilai kategori kepatuhan keterbukaan informasi badan publik; dan memberikan layanan yang transparan kepada masyarakat.

 

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan turut mengimbau agar kuisioner diisi secara maksimal. Sebab, keterbukaan informasi tidak hanya sekedar untuk memenuhi kewajiban, tetapi lebih kepada membangun kepercayaan masyarakat, mulai dari informasi yang disediakan hingga semua kegiatan badan publik.

 

Monev KIP tahun ini masih sama seperti tahun lalu, dilaksanakan secara elektronik melalui situs https://e-monev.komisiinformasi.go.id. Mengingat banyaknya data dukung yang harus dilengkapi, Komisi Informasi Bali memberikan tenggang waktu untuk melengkapi semua data dukung hingga 9 Agustus mendatang.


Adapun 15 perwakilan Monev KIP di Kabupaten Buleleng, diantaranya; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Riset dan Inovasi Daerah; Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Sosial; Dinas Kebudayaan; Dinas Perhubungan; Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah; Kecamatan Buleleng; PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Buleleng 45; Kelurahan Banyuasri; Desa Panji; dan Desa Bakti Seraga. #Wdy.