BRIDA, Dalam rangka mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Propinsi Bali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2025 pada badan publik tingkat propinsi, kabupaten/kota, serta desa/kelurahan di wilayah Propinsi Bali.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi Propinsi Bali, Putu
Arnata saat memimpin bimbingan teknis (bimtek) pengisian kuisioner Monev KIP,
Senin (14/7) di Ruang Buleleng Command Center Dinas Kominfosanti.
Menurut Arnata, tujuan Monev KIP diantaranya; untuk mengukur kepatuhan
Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik; menilai
konsistensi badan publik dalam memberikan layanan informasi publik;
mengevaluasi implementasi standar layanan informasi publik; menilai kategori
kepatuhan keterbukaan informasi badan publik; dan memberikan layanan yang
transparan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan turut mengimbau agar
kuisioner diisi secara maksimal. Sebab, keterbukaan informasi tidak hanya
sekedar untuk memenuhi kewajiban, tetapi lebih kepada membangun kepercayaan
masyarakat, mulai dari informasi yang disediakan hingga semua kegiatan badan
publik.
Monev KIP tahun ini masih sama seperti tahun lalu, dilaksanakan secara elektronik melalui situs https://e-monev.komisiinformasi.go.id. Mengingat banyaknya data dukung yang harus dilengkapi, Komisi Informasi Bali memberikan tenggang waktu untuk melengkapi semua data dukung hingga 9 Agustus mendatang.
Adapun 15 perwakilan Monev KIP di Kabupaten Buleleng, diantaranya;
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Riset dan Inovasi Daerah;
Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Sosial; Dinas Kebudayaan; Dinas Perhubungan;
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak; Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah; Kecamatan Buleleng; PT.
Bank Perkreditan Rakyat Bank Buleleng 45; Kelurahan Banyuasri; Desa Panji; dan
Desa Bakti Seraga. #Wdy.