(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

DJKI potensi KI Komunal Daerah Bali Sangat Banyak, BRIDA Bali Diminta Segera Daftarkan HKI

Admin brida | 28 Agustus 2023 | 521 kali

Potensi kearifan lokal berupa Kekayaan Intelektual (KI) Komunal di Daerah Bali sangat banyak dan beragam, sehingga perlu segera dilakukan pendataan secara serius untuk segera didaftarkan untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual berupa sertifikasi KI Komunal. Hal itu diungkapkan Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual  Diraktoral Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI), dalam arahannya pada acara pendampingan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di ruang pertemuan BRIDA Bali hari ini Senin (28/8).

 

Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal ini, sangat penting sebagai pengakuan dan perlindungan terhadap kekayaan yang dimiliki oleh Propinsi Bali. Sangat disayangkan kalau kekayaan yang dimiliki oleh Propinsi Bali, baik kesenian, kerajinan maupun makanan khas yang dimiliki belum banyak didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual , ungkapnya dengan serius. Ditambahkan sebagai daerah yang mendunia sebagai tujuan wisata, diakuinya banyak sekali kearifan lokal yang dimiliki daerah Bali. Sangat disayangkan kalau tidak dicatatkan sebagai kekayaan intelektual daerah Bali, tandasnya. Pihak DJKI meminta kepada BRIDA Bali dan jajarannya di Propinsi Bali untuk segera mendaftarkan potensi  yang dimiliki, baik yang menyangkut  Pengetahuan tradisional, Sumber Daya Genetik, ekspresi budaya tradisional maupun yang lainnya yang menyangkut KI Komunal.

 

Proses pendaftaran KI Komunal di DJKI diakui sangat sederhana sepanjang kelengkapan administrasi terpenuhi dan data yang diberikan valid, maka saat itu juga pencatatan KI Komunal pasti keluar, jelasnya dan berharap Bali lebih pro aktif. Sementara narasumber DJKI lainnya, Idris, menyampaikan materi  pengetahuan tentang HKI, baik KI Komunal maupun Personal. Di akhir arahannya, dikatakan jangan sampai diklaim oleh pihak lain, sehingga merugikan Daerah Bali.

 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Bali dalam sambutannya diwakili Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual, Dr. Raka Armaja  mengatakan  untuk pencatatan Indikasi Geografis terhadap potensi kekayaan alam dan budaya di daerah Bali, masih sangat kurang jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki Daerah Bali.

 

Menurutnya sesuai dengan program strategis Propinsi Bali yang juga termuat dalam 44 tonggak peradaban Era Baru Daerah Bali, tercantum bahwa KI menjadi program strategis Daerah Bali. Oleh karena itu, diharapkan agar Bali segera melakukan pencatatan KI komunal  sebagai hasil pengakuan dan memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.


Pendampingan KI Komunal diikuti oleh berbagai steakholder yang terkait dengan pengelolaan HKI Komunal di Propinsi Bali, termasuk pihak perguruan tinggi. Pertemuan diakhiri dengan diskusi terhadap upaya segera mendaftarkan potensi KI Komunal di seluruh Propinsi Bali. #Roy.