Rabu, 20 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Balitbang Kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat koordinasi tentang Pendataan Inovasi Masyarakat di Kabupaten Buleleng. Pada agenda ini dihadiri oleh Dinas Pertanian, DKPP, Diskopdagprin, DPMD, dan Camat se-Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan ini dibahas tentang inovasi sesuai dengan PP Nomor 38 Tahun 2017, dan petunjuk pengisian kuisioner terkait inovasi masyarakat di masing-masing desa. Harapan dari rapat ini agar setiap desa memiliki minimal 1 inovasi untuk meningkatkan nilai pada Innovation Government Award di tahun 2021, dimana di tahun 2020 Kabupaten Buleleng meraih penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif. Sehubungan dengan hal tersebut tujuan dari rapat ini untuk merangsang SKPD untuk lebih inovatif. Selain itu juga dibahas tentang Hak Kekayaan Intelektual dimana inovasi masyarakat yang sudah terdata wajib terdaftar pada HAKI, sehingga memiliki hak cipta dan menghambat terjadinya plagiarism. (Adhy Wicaksana/Balitbang/21).