Buleleng - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Inspektorat Daerah melaksanakan Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dalam rangka meningkatkan pemahaman dan implementasi SMAP di lingkungan Pemerintah Daerah, Rabu (15/4) di ruang rapat Unit IV Setda Buleleng.
Dalam pembuka Sekretaris
Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., mengingatkan pentingnya
peningkatan komitmen ASN dalam menjaga integritas, mengingat hasil survei
integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kabupaten Buleleng mengalami
penurunan.
Selanjutnya, Inspektur
Daerah I Putu Karuna, S.H., menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk
meningkatkan pemahaman dan kapasitas ASN terkait penerapan SMAP, mendorong
penguatan integritas serta pengendalian risiko penyuapan, serta mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Yudrika Putra. Dalam paparannya, Yudrika menekankan bahwa fokus utama penerapan SMAP adalah pada aspek pencegahan, melalui penguatan sistem, pengendalian risiko penyuapan, serta peningkatan integritas ASN, sehingga potensi terjadinya praktik penyuapan dapat diminimalisir sejak awal.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi
dengan pendampingan penyusunan dokumen sebagai bagian dari kesiapan penerapan
SMAP pada masing-masing perangkat daerah. Hasil sosialisasi, seluruh SKPD agar
mengidentifikasi risiko penyuapan pada setiap lini organisasi. Penguatan pengendalian konflik kepentingan di
masing-masing perangkat daerah. Peningkatan efektivitas pengelolaan pengaduan
melalui mekanisme internal (Whistleblowing System/WBS) sebelum disampaikan ke
pihak eksternal. #Sbt