BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng resmi menandatangani kontrak kerja sama dengan Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja untuk penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Penanggulangan Kemiskinan, Selasa (1/7) di ruang rapat setempat.
Kegiatan ini menandai dimulainya kerja sama strategis antara Pemerintah Daerah
melalui Brida dengan institusi akademik sebagai upaya untuk memperkuat dasar
hukum dan arah kebijakan dalam menangani persoalan kemiskinan di wilayah
Kabupaten Buleleng.
Kontrak ditandatangani langsung Kepala Brida, Drs. Made Supartawan., M.M., dan Rektor Unipas, Dr. I Nyoman Gede Remaja, S.H., M.H., serta disaksikan oleh
Tim Pelaksana dari Unipas dan Tim Persiapan Penyusunan Naskah
Akademik Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dari Brida Kabupaten Buleleng.
Kepala Brida menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam merumuskan kebijakan berbasis riset yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, Rektor Unipas juga menyampaikan komitmen penuh dari pihak universitas dalam mendukung proses penyusunan naskah akademik ini, dengan melibatkan tim ahli yang kompeten di bidang hukum, ekonomi, dan kebijakan publik.
Penyusunan naskah akademik ini direncanakan berlangsung selama
tiga bulan, mulai dari Juli hingga September 2025. Diharapkan melalui kajian
akademik yang komprehensif, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dapat
menjadi regulasi yang responsif, aplikatif, dan berkelanjutan dalam menekan
angka kemiskinan di Kabupaten Buleleng. #Sck.