(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Buleleng Ikuti Webinar Best Practice Inovasi Daerah Kemendagri 2021

Admin brida | 04 Agustus 2021 | 311 kali

Rabu, 4 Agustus 2021 Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Webinar dengan tema Best Practice Inovasi Daerah dan Penilaian Indeks Inovasi Tahun 2021, Narasumber kegiatan ini adalah Gubernur Jawa Tengah, Bupati Sitobondo, Wali Kota Yogyakarta, Bupati Nabire dan Bupati Bintan. Acara ini dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri. Inovasi adalah penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya baik berupa gagasan, metode, atau alat. Penemuan baru yang dimaksud diharapkan dapat membantu dan mempermudah manusia dalam menghadapi dan memecahkan suatu masalah. Dampak dari diterapkan suatu inovasi diharapkan tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap hal-hal positif yang berkaitan dengannya. Suatu inovasi yang baik akan menunjang dan mendukung kemajuan hidup masyarakat, serta handal dalam daya guna.

 

Inovasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah merupakan penunjang dan pendukung pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun hal itu tidak akan berjalan efektif tanpa peran berbagai lapisan masyarakat terutama dalam menyalurkan ide-ide. Inovasi di lingkup daerah atau disebut Inovasi Daerah diharapkan dapat mengakomodir ide-ide yang belum tertuang dan mendaya gunakan ide-ide yang sudah terdaftar dan/atau sudah memiliki hak cipta dalam Indeks Inovasi Daerah.

 

Konsep Inovasi Daerah diharapkan dapat menumbuhkan minat masyarakat dalam menuangkan ide dan karya baru melalui dukungan pemerintah daerah. Sebagai bentuk motivasi, dalam kegiatan Inovasi Daerah diagendakan pula Pemberian Penghargaan Inovative Government Award (IGA) diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan inovasi baru daerah yang sudah dinilai dan sudah diuji coba, sehingga layak didaftarkan sebagai bentuk sebagai hak kekayaan intelektual bagi daerah yang menggagasnya. Kegiatan Inovasi Daerah juga bemaksud meningkatkan kerjasama pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengumpulkan ide-ide sehingga bisa disandingkan dengan daerah-daerah lain. (Wicaksana/Balitbang/21).