(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pegawai Non ASN Wajib Ikut Seleksi PPPK

Admin brida | 09 Mei 2024 | 1033 kali

Kamis, 9 Mei 2024 BKPSDM Buleleng melaksanakan perbaikan rincian kebutuhan PPPK di ruang rapat setempat, dengan diikuti oleh perwakilan operator SIASN semua OPD.

Acara dipimpin Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Made Herry Hermawan, dan Analis SDM Aparatur Putu Ayu Willy Indah Sari. Pada kesempatan itu, Herry menyampaikan bahwa saat pendaftaran PPPK dimulai, semua tenaga Non ASN yang sudah pendataan maupun yang belum diharuskan untuk ikut mendaftar. Sebab di tahun 2025 tidak ada lagi pendataan tenaga Non ASN.

Khusus untuk perbaikan rincian kualifikasi pendidikan, diberikan batas waktu hingga 10 Mei 2024. #Yud.