(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Hasil Kelitbangan Buleleng Harus Dimonitoring dan Dievaluasi Penerapannya

Admin brida | 05 Desember 2023 | 675 kali

Hasil-hasil Kelitbangan yang telah selesai dilaksanakan oleh Badan Penelitian, Pengambangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, harus dilakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana hasil bisa diterapkan dan dilaksanakan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., saat membuka acara Diseminasi Hasil Kelitbangan, Selasa (5/12) secara zoom meeting.

 

Sekda juga mengingatkan bahwa hasil-hasil Kelitbangan itu, harus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan publik. Bukan hanya akan menjadi hiasan dan koleksi buku dalam lemari, tambahnya dengan serius.

 

Gede Suyasa turut menyampaikn bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, bahkan sangat sensitif. Oleh karena itu, ia mengajak semua pimpinan perangkat daerah untuk selalu peka terhadap isu-isu strategis yang muncul dan akan dijadikan kajian, sehingga sedapat mungkin dapat menjadi acuan pembuatan kebijakan Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan  itu, ungkapnya.

 

Isu politik, isu hilirisasi dan isu-isu lainnya yang strategis harus diakomodasi dengan cermat, untuk dijadikan bahan kajian yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat, jelasnya.

 

Sementara itu Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, MM., dalam laporannya dihadapan seluruh peserta Diseminasi menjelaskan dalam tahun 2023 ini, pihaknya telah melaksanakan sembilan kajian dengan materi yang sangat strategis. Empat diantaranya merupakan penyusunan Naskah Akademik (NA) untuk bahan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Buleleng.

 

Sembilan kajian dilaksanakan melalui kerjasama dengan tenaga ahli dari Perguruan Tinggi di Singaraja, yaitu bersama Undiksha, Unipas, dan STAHN Mpu Kuturan. Sembilan kajian, diantaranya; 1) Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Penyelenggaraan Drainase; 2) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); 3) Analisis Peningkatan PAD Melalui Pajak Bumi dan Bangunan; 4) NA Ranperda tentang Penanggulangan Bencana; 5) Strategi Kebijakan Penanggulangan Stunting Melalui Pendekatan Holistik dan Terintegrasi di Kabupaten Buleleng; 6) Pemetaan Database Rawan Konflik di Kabupaten Buleleng; 7) NA Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada BUMD di Kabupaten Buleleng; 8) NA Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Masyarakat; dan 9) Optimalisasi Pengembangan BUM Desa di Kabupaten Buleleng berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Buleleng.


Dihadapan para peserta yang terdiri seluruh perangkat daerah dan para pimpinan BUMD,  sekaligus dilakukan presentasi oleh Tenaga Ahli berkaitan dengan hasil rekomendasi kajian yang telah berhasil dilaksanakan. #Roy.