BULELENG, Kabupaten
Buleleng memiliki aset dan potensi Indikasi Geografis yang sangat banyak untuk
didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Daerah Buleleng. Setelah garam laut
Tejakula didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, kini rencana Batu Permata
Pulaki akan segera didaftarkan sebagai aset Kabupaten Buleleng.
Hal ini disampaikan Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Wilayah
Bali Alexander Palti, saat pertemuan dengan steakholder terkait di Aula Pertemuan
Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Jumat (2/8).
Menurut Alexander Palti, Buleleng dengan geografis yang disebut nyegara
gunung dilihatnya memiliki potensi Indikasi Geografis yang sangat banyak, baik
alamnya, tanamannya dan lainnya. Potensi itu masih sangat banyak belum digali untuk
bisa didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, sebagai identitas Kabupaten
Buleleng. Ia berharap bukan saja garam
Tejakula, Batu Pulaki, tetapi potensi lainnya seperti Anggur Buleleng,
Strobery, Duren Bestala dan tanaman khas lainnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada STAHN Mpu Kuturan yang telah inisiasi
berencana mendaftarkan Batu Permata
Pulaki sebagai Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis. Oleh karena itu
berharap pemerintah daerah turun mendukung upaya ini sebagai bentuk kolaborasi.
Sementara Wakil Ketua STAHN Mpu Kuturan
Dr. Ida Bagus Krisna mengatakan diusulkannya Batu Permata Pulaki sebagai
Indikasi Geografis melihat dari potensi Batu Pulaki yang sangat besar, dan saat
ini telah terkenal bahkan diminati oleh masyarakat luas. Oleh karena itu
pihaknya lebih dulu telah melakukan kajian tentang keberadaan Batu Pulaki
sebagai aset daerah. Melihat minat yang begitu besar, pihaknya merasa ada kekawatiran
akan terjadi eksploitasi terhadap batu pulaki yang menyebabkan kerusakan
lingkungan, ungkap Krisna sehingga diusulkan untuk menjadi Indikasi Geografis.
Wakil Ketua II Dr. Nyoman Miarta yang melakukan penelitian memaparkan
bahwa Batu Pulaki bukan saja diolah menjadi batu permata yang sangat mahal
nilainya, juga adalah batu yang terkait dengan upacara, baik skala maupun
Niskala. Batu Pulaki memiliki ciri khas jika dibandingkan dengan batu permata
lainnya dengan corak khas yang dimunculkan pada Batu Pulaki.
Terhadap usulan ini, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kabupaten Buleleng diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, mengatakan sangat mendukung inisiatif dan berharap pihak kampus selalu melakukan sinergi dalam proses ini. Namun demikian secara administratif terlebih dahulu pihak kampus agar lebih awal menyampaikan usulan ke Pemerintah Daerah Buleleng terhadap usulan Batu Permata Pulaki menjadi Indikasi Geografis. Hal ini agar apa yang dilakukan pihak kampus sejalan dengan keinginan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir BRIDA Bali dan dinas terkait yang
dilanjutkan membuat deskripsi Keberadaan Batu Permata Pulaki. #Roy.