(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Batu Pulaki Menuju Indikasi Geografis

Admin brida | 06 Agustus 2024 | 1678 kali

BULELENG, Kabupaten Buleleng memiliki aset dan potensi Indikasi Geografis yang sangat banyak untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Daerah Buleleng. Setelah garam laut Tejakula didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, kini rencana Batu Permata Pulaki akan segera didaftarkan sebagai aset Kabupaten Buleleng.

 

Hal ini disampaikan Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Wilayah Bali Alexander Palti, saat pertemuan dengan steakholder terkait di Aula Pertemuan Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Jumat (2/8).

 

Menurut Alexander Palti, Buleleng dengan geografis yang disebut nyegara gunung dilihatnya memiliki potensi Indikasi Geografis yang sangat banyak, baik alamnya, tanamannya dan lainnya. Potensi itu masih sangat banyak belum digali untuk bisa didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual, sebagai identitas Kabupaten Buleleng. Ia berharap bukan saja garam  Tejakula, Batu Pulaki, tetapi potensi lainnya seperti Anggur Buleleng, Strobery, Duren Bestala dan tanaman khas lainnya.

 

Ia menyampaikan apresiasi kepada STAHN Mpu Kuturan yang telah inisiasi berencana  mendaftarkan Batu Permata Pulaki sebagai Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis. Oleh karena itu berharap pemerintah daerah turun mendukung upaya ini sebagai bentuk kolaborasi.

 

Sementara Wakil Ketua STAHN Mpu Kuturan  Dr. Ida Bagus Krisna mengatakan diusulkannya Batu Permata Pulaki sebagai Indikasi Geografis melihat dari potensi Batu Pulaki yang sangat besar, dan saat ini telah terkenal bahkan diminati oleh masyarakat luas. Oleh karena itu pihaknya lebih dulu telah melakukan kajian tentang keberadaan Batu Pulaki sebagai aset daerah. Melihat minat yang begitu besar, pihaknya merasa ada kekawatiran akan terjadi eksploitasi terhadap batu pulaki yang menyebabkan kerusakan lingkungan, ungkap Krisna sehingga diusulkan untuk menjadi Indikasi Geografis.

 

Wakil Ketua II Dr. Nyoman Miarta yang melakukan penelitian memaparkan bahwa Batu Pulaki bukan saja diolah menjadi batu permata yang sangat mahal nilainya, juga adalah batu yang terkait dengan upacara, baik skala maupun Niskala. Batu Pulaki memiliki ciri khas jika dibandingkan dengan batu permata lainnya dengan corak khas yang dimunculkan pada Batu Pulaki.

 

Terhadap usulan ini, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) kabupaten Buleleng diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, mengatakan sangat mendukung inisiatif dan berharap pihak kampus selalu melakukan sinergi dalam proses ini. Namun demikian secara administratif terlebih dahulu pihak kampus agar lebih awal menyampaikan usulan ke Pemerintah Daerah Buleleng terhadap usulan Batu Permata Pulaki menjadi Indikasi Geografis. Hal ini agar apa yang dilakukan pihak kampus sejalan dengan keinginan pemerintah daerah.


Dalam pertemuan tersebut juga hadir BRIDA Bali dan dinas terkait yang dilanjutkan membuat deskripsi Keberadaan Batu Permata Pulaki. #Roy.