Rabu, 2 Januari 2023, dalam rangka
Verifikasi Inovasi Daerah, Analis Kebijakan Ahli Muda Balitbang Inovda Buleleng,
I Putu Adhy Wicaksana Indra Saputra, S.Kom.,M.Kom., melaksanakan koordinasi
terkait keberlanjutan inovasi yang telah diterapkan, sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Sehubungan dengan hal
tersebut untuk memastikan agar inovasi bisa dilaksanakan dengan baik dan bisa
dipertanggungjawabkan, sesuai dengan hal tersebut disarankan agar inovator
menyusun Peraturan Bupati tentang inovasi yang mereka miliki, sehingga ada
kebijakan tertulis untuk melaksanakan inovasi. Selain itu sebagai persyaratan
dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mendapatkan nilai yang
lebih optimal.
Sesuai dengan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6301.A Tahun 2022 tentang Indeks Inovasi Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan kota Tahun 2022, Kabupaten Buleleng meraih Peringkat
130 dari seluruh kabupaten di Indonesia dengan skor 51,78 kategori inovatif. Dilihat
dari tahun sebelumnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
002.6-5948 tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan
Kota Tahun 2021, Kabupaten Buleleng meraih peringkat 158 dari seluruh kabupaten
di Indonesia dengan skor 43,64 kategori inovatif. Kegiatan ini dilaksanakan
dalam upaya meningkatkan kualitas inovasi di Tahun 2023.
Perangkat Daerah yang difasilitasi
hari ini, diantaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng
merangcang inovasi Posko DO dalam upaya menyelamatkan generasi emas dimana
inovasi ini merupakan sebuah program untuk menyelamatkan anak-anak yang rentan
putus sekolah, karena masih adanya anak-anak yang rentan putus sekolah akibat
faktor biaya serta akses untuk ke sekolah, membuat inovasi ini diterapkan agar
mereka masih bisa mengenyam pendidikan.
Dinas Sosial dengan Inovasi
Puskesos GCT (Gesit, Cepat, Tanggap) yang merupakan satu aplikasi terpadu
kesejahteraan sosial masyarakat Buleleng. Aplikasi ini diluncurkan untuk
memudahkan pengecekan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu,
sebagai acuan kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Aplikasi ini juga untuk memudahkan kerja pemerintah dalam penyaluran bantuan
sosial di lapangan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dengan inovasi Jayaprana dengan tujuan Terbangunnya database kependudukan Kabupaten Buleleng yang valid, up to date dan akurat. Dinas PUTR Kabupaten Buleleng dengan Inovasi Memanen Matahari yang merupakan Pemanfaatan energi bersih dan ramah lingkungan energi matahari melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap On Grid untuk menggerakkan pompa air minum masyarakat perdesaan pada daerah kritis/rawan air. #Wck.