Buleleng - Bappeda Buleleng melaksanakan Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PuG) Kabupaten Buleleng Tahun 2026, Senin (18/5) di ruang rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Ketua Pokja Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng pada kesempatan ini diwaliki oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda, Arya Gede Mataram dan dihadiri oleh Brida yang diwaliki Analis Kebijakan Ahli Muda, I Nyoman Pande Sumertha, S.E., serta OPD sekabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Arya Gede Mataram menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng
telah memiliki komitmen dalam mempercepat pelaksanaan PuG melalui Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Daerah. Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam
mewujudkan pembangunan daerah yang menyeluruh dan responsif gender.
Selain itu, menurut Arya Mataram PuG tidak dapat dilaksanakan secara
parsial, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku
kepentingan agar pembangunan yang dijalankan benar-benar mampu memberikan
manfaat yang adil bagi masyarakat. Pelaksanaan PuG dinilainya membutuhkan
dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun non pemerintah, melalui komitmen
bersama dan rencana aksi yang terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting
agar pembangunan daerah mampu berjalan lebih menyeluruh dan berkeadilan.
Sementara itu, sambutan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (P3A) yang dibacakan oleh Kepala Bidang P3A, Putu Agustini
menjelaskan bahwa penguatan Pokja PUG dilatarbelakangi terbitnya Instruksi
Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Nasional.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil rekapitulasi Analisis Anggaran Responsif Gender (ARG) tahun 2025. Dari seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Buleleng, anggaran responsif gender tercatat baru mencapai 6 persen. Capaian itu menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan implementasi anggaran responsif gender pada setiap sektor pembangunan.
Anggaran responsif gender harus terus diperkuat di setiap OPD agar
kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan laki-laki maupun perempuan
secara setara. Penguatan Pokja PUG diarahkan untuk memperkuat komitmen anggota
kelompok kerja, mengefektifkan fungsi Pokja PUG, serta mengawal percepatan
implementasi PuG di Kabupaten Buleleng. #Pds