(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Penyusunan RPKB Buleleng Diharapkan Dapat Membangun Kesiapan Dalam Menanggulangi Bencana

Admin brida | 03 Juni 2024 | 949 kali

Senin, 3 Juni 2024 BPBD Buleleng melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028 di ruang rapat setempat, dengan dipimpin langsung oleh Kalaksa BPBD Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.AP. 

Laporan Akhir disampaikan oleh I Wayan Krisna Eka Putra, S.Pd.,M.Eng.,CRA.,CRP., Ketua Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja. Dokumen RPKB ini akan digunakan sebagai pedoman pada saat status tanggap darurat. Status tanggap darurat adalah keadaan saat ancaman bencana terjadi dan telah mengganggu kehidupan dan penghidupan sekolompok orang/masyarakat. Dengan penyusunan RPKB diharapkan dapat membangun kesiapan bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menanggulangi bencana secara cepat, efektif, tepat waktu dan tepat sasaran.

Selanjutnya dijelaskan mengenai SOP terkait Kaji Cepat, Penetapan Status Darurat,  Penyelamatan dan Pertolongan, Proses Evakuasi dan Penyelamatan, Status Tanggap Darurat Penyediaan Logistik, SOP Rujukan Korban Bencana Ke Rumah, Triase Korban Bencana dan Rantai Komunikasi, Koordinasi dan Komando. 

Rencana tindaklanjut dari hasil penyusunan dokumen RPKB yaitu; 1) Diseminasi dokumen RPKB kepada semua OPD/Organisasi/Lembaga yang ada di Kabupaten Buleleng; 2) Melakukan sosialisasi hasil RPKB bersama dengan Provinsi Bali dan Nasional; 3) Sinkronisasi hasil RPKB Kabupaten Buleleng dengan RPKB Provinsi Bali; 4) Penyusunan Rencana Kontingensi berdasarkan prioritas jenis bahaya di Kabupaten Buleleng; 5) Uji sistem RPKB; 6) Menjalin MOU antar Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali; dan 7) Koordinasi secara berkala terkait RPKB dengan dengan instansi/stakeholder baik di lingkungan pemerintah Kabupaten Buleleng maupun dengan unsur pentahelix lainnya.

Pada kesempatan ini Balitbang Inovda Buleleng diwakili oleh Analis Desa dan Kelurahan serta perwakilan Polres Buleleng, Kodim 1609 Buleleng, BPS Buleleng, Dinas PUTR, Disperkimta, Dinsos, Dinkes, DLH, Diskominfosanti, Disdamkar, Dishub, Disdikpora, Distan, Dispar, Satpol PP, Bappeda, BPKPD, Badan Kesbangpol, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian PBJ Setda, Undiksa, Unipas, STAHN Mpu Kuturan Singaraja, Forkomdes se-Kabupaten Buleleng, PMI, Pengurangan Risiko Bencana, PWI Kabupaten Buleleng, dan PHRI Kabupaten Buleleng. #Sck.