Rabu, 22 Nopember 2023 bertempat di Ruang Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Rapat Pembahasan Kajian Optimalisasi Pengembangan BUM Desa di Kabupaten Buleleng. Kajian ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Kegiatan dipimpin Kabid Ekonomi dan Pembangunan Balitbang Inovda, I Gusti
Ngurah Purnawirawan, M.E., dengan didampingi Tim Pelaksana STAH Negeri Mpu
Kuturan Singaraja, Anak Agung Gede Mahendra Kusuma, S.T., M.M., dan I Nyoman
Adi Susila, S.H., M.H. Hadir pula perwakilan instansi terkait, diantaranya
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Bagian Hukum Setda.
Dalam acara dibahas rekomendasi yang disusun dan disepakati. Bagi pelaku pengelola BUM Desa atau yang bergelut dibidangnya, disarankan untuk aktif berkomunikasi atau membuat forum komunikasi antara pelaku BUM Desa, minimal satu di kabupaten agar tidak tertinggal informasi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng disarankan mengambil peran sesuai
dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan, untuk mengatasi permasalahan BUM
Desa dilapangan dalam bentuk produk hukum. Pemerintah Daerah juga sebaiknya
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2015 tentang
Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. #Sbt.