BULELENG, Kegiatan Diseminasi Hasil Riset Tahun 2024 berlangsung hari ini, Selasa (10/12) yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng secara daring dan luring di Lobby Rumah Jabatan Buleleng.
Acara dibuka oleh Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, MMA.,
didampingi oleh Asisten Administrasi umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Setda Kabupaten Buleleng, serta Kepala Brida Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini turut
dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Buleleng, Brida Provinsi
Bali, Pihak Akademisi (Tenaga Ahli Peneliti, Rektor, LP2M/P3M), PWI Buleleng,
serta Bank BPD Bali Cabang Singaraja dan Cabang Seririt.
Kepala Brida Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, MM., dalam
laporannya mengatakan bahwa kegiatan diseminasi ini berpedoman pada pada
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata
Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan
informasi dan menyebarluaskan hasil riset, sehingga dapat dipakai sebagai acuan
dalam melaksanakan kegiatan ataupun merumuskan program/kegiatan di Perangkat
Daerah terkait. Disampaikan pula bahwa dalam Tahun ini, ada 6 Hasil
Riset/Kajian yang telah dilaksanakan oleh Brida Kabupaten Buleleng yang bekerjasama
dengan Undiksha dan Unipas Singaraja.
Pada kesempatan ini disampaikan secara langsung oleh Ketua Tim Ahli
Peneliti kehadapan para peserta undangan, diantaranya; 1) Kajian Produk
Unggulan Pertanian Daerah Kabupaten Buleleng dan Model Hilirisasinya, yang
disampaikan oleh Bapak Dr. Ir. Putu Suwardika, MP yang merupakan usulan dari
Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng; 2) Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan
Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Kabupaten Buleleng, yang
disampaikan oleh Dr. I Nyoman Tika, M.Si., yang merupakan usulan dari Badan
Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng; 3) Kajian Pengembangan Model
Kebijakan mewujudkan Singaraja sebagai Kota Pendidikan, yang disampaikan oleh
Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., yang merupakan usulan dari Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Buleleng; 4) Kajian Potensi dan Tata
Kelola Parkir di Kabupaten Buleleng, yang disampaikan oleh Prof. Putu Indah
Rahmawati, S.St.Par., M.Bus., Ph.D., yang merupakan usulan dari Dinas
Perhubungan Kabupaten Buleleng; dan 5) Kajian Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Lingkungan yang disampaikan oleh Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH.,
yang merupakan usulan dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng. Juga Naskah
Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penambahan
Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, yang merupakan
usulan dari Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng.
Kepala Brida Made Supartawan menyampaikan pula agar perangkat daerah
dapat mengusulkan sejak awal kebutuhan akan Risetnya, sehingga Brida tidak
kewalahan dalam memfasilitasi/mengakomodir usulan riset dari perangkat daerah
pengusul. Ucapan terima kasih juga disampaikan atas bimbingan dan arahan dari
Bapak Penjabat Bupati Buleleng serta kerjasama dan kerja keras dari seluruh
perangkat daerah melalui inovasi-inovasi yang dimiliki, sehingga Buleleng
melalui leading sektor Brida memperoleh penghargaan Innovative Government Award
(IGA) tahun 2024 dengan Predikat Kabupaten “Sangat Inovatif”.
Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam arahannya menginformasikan
bahwa dalam tugas pokok dan fungsi Brida itu, tidak boleh ada peneliti. Fungsi
Brida adalah mengkoordinasikan lembaga-lembaga penelitian tidak hanya di
Perguruan Tinggi, tetapi juga Riset pada Lembaga-lembaga lain yang dikaitkan
dengan apa yang menjadi kebutuhan daerah berdasarkan atas potensi yang dimiliki
daerah. Dalam konteks tersebut, untuk melakukan Riset adalah dari Pihak
Akademisi Perguruan Tinggi sesuai dengan Tridarma Perguruan Tinggi, sehingga
dapat kita manfaatkan untuk melakukan Riset untuk Pembangunan di Kabupaten
Buleleng berdasarkan atas potensi yang ada di Buleleng.
Potensi yang dimiliki tersebut digerakkan semaksimal mungkin sebagai
instrument untuk mendorong pembangunan ekonomi, baik dari kualitas SDM atau
sarpras yang mendukung. “Kita juga harus memahami, contoh bagaimanakah karakter
pertanian di Buleleng? Mengapa ada inflasi di sektor pertanian? Apa yang bisa
kita lakukan dari kondisi tersebut?”, ungkapnya.
Penjabat Bupati juga mengatakan bahwa dari kondisi di beberapa sektor
yang masih bermasalah di Kabupaten Buleleng, sehingga Riset janganlah diukur
dari kuantitas atau dengan kata lain banyak kajian untuk keperluan
administratif, namun Riset dapat diukur dari sebuah makna riset, yaitu
memecahkan persoalan. Begitu pula dengan penyusunan Rinduk dan Peta Jalan, agar
terciptanya transformasi ekonomi tidak hanya mengandalkan satu sektor saja,
namun lebih mendorong pada potensi yang dimiliki. Riset juga dibuat agar
memudahkan pemahaman masayarakat, meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola
pemerintahan, sehingga pembangunan menjadi tertata, terukur dan terarah. Terhadap
Perda/Perbup dihimbau jangan sampai menjadi tumpang tindih ataupun bertentangan
satu sama lain. Begitu pula dengan BUMD dihimbau untuk selalu bisa memberikan
kontribusi kepada daerah.
Penjabat Bupati Buleleng juga tidak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Perguruan Tinggi yang telah memberikan kontribusinya mengakselerasi Pembangunan di Kabupaten Buleleng. Diharapkan dari Hasil Riset ini bisa mengakselerasi ataupun percepatan pembangunan di Buleleng sesuai dengan target-target yang telah ditentukan. Dihimbau pula untuk bisa melakukan Riset terkait kegiatan adat, budaya dan agama yang juga menjadi instrument pertumbuhan ekonomi lokal.
Kegiatan diakhiri dengan Penyerahan Hasil Riset Tahun 2024 oleh Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos.,
MAP., didampingi Asisten Administrasi Umum serta Kepala Brida Kabupaten
Buleleng. #Mty.