(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Hadiri Pembahasan Draft Ranperda PPKP

Admin brida | 06 April 2022 | 139 kali

Rabu, 6 April 2022 bertempat di ruang rapat Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Balitbang Buleleng hadiri undangan rapat konsultasi publik pembahasan draft Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PPKP), yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng didampingi Kadis Perkimta serta tenaga ahli dari Undiksha. Rapat dihadiri oleh beberapa Perangkat Daerah terkait seperti Bappeda, BPBD, Dinas PUTR, Dinas Pertanian, Dinas LH, Dinas PMD, Dinas PMPTSP, Bagian Hukum Setda, Bagian Ekbang Setda, Perumda Air Minum Tirta Hita, PLN, Kantor Pertanahan, Akademisi Universitas Panji Sakti, Camat di Kabupaten Buleleng, Lurah/Perbekel yang terkait, serta asosiasi  pengembang (Himpera, REI dan Pengembang Indonesia).

Rapat dilakukan untuk menjaring masukan terkait draft ranperda PPKP yang disusun oleh Dinas Perkimta. Sebelumnya, Naskah Akademik Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) disusun di Balitbang Tahun 2021 sesuai usulan dari Dinas Perkimta. Namun seiring proses legalisasi, ranperda RP3KP diubah menjadi ranperda PPKP, sehingga Naskah Akademik mengalami beberapa penyesuaian sesuai muatan dalam ranperda PPKP dan sudah disesuaikan kembali oleh Dinas Perkimta.

Ranperda PPKP disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Buleleng untuk menjamin terwujudnya rumah yang layak huni, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan. Draft Ranpeda terdiri dari 125 pasal 16 Bab. Masukan dalam konsultasi publik salah satunya terkait pelaksanaan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dari asosiasi pengembang menjadi catatan dalam penyempurnaan Ranperda ini. (Anik W/Balitbang/22).