BRIDA, Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng dan Tim HKI Dinas Perindustian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Buleleng, kembali melaksanakan kunjungan ke pengusaha kopi di Kabupaten Buleleng, Senin (19/5). Kopi Buleleng tidak hanya dimaknai sebagai sekadar komoditas, namun juga mampu menjadi pengalaman wisata yang tak terlupakan bagi para turis melalui penyajian asal-usul dari bagaimana secangkir kopi itu bisa tercipta.
Hal itulah yang menjadi motivasi seorang Middle Mangesa Patoding, owner
“Kopi Unity1” untuk mendirikan Heritage Coffee Farm dan Roastery yang berlokasi
di daerah Lovina Desa Kaliasem untuk mendapatkan hak merek. Dari informasi yang
didapat, menurut Middle kopi yang diolah lebih banyak berasal dari jenis Kopi
Robusta dari daerah Pedawa dan Wanagiri, yang mempunyai cita rasa yang baik.
Selanjutnya, kunjungan ke “Sakis Kopi” dengan owner Komang Oki Sulistiawan
di Kelurahan Penarukan. Produksi yang dihasilkan adalah Kopi Robusta yang berasal
dari penghasil kopi di Buleleng. Menurut Oki, selain usaha kopi yang dihasilkan
juga dengan membuat usaha olahan bumbu yang telah di label “Pan Kari”. Dari
label tersebut juga direncanakan akan diajukan untuk mendapatkan sertifikat HKI.
Kunjungan terakhir, di Desa Tajun yaitu UD. Tumpuk Sari dengan merek “Sari Kopi” bersama owner Komang Dendi. Desa Tajun dengan penghasil kopi yang banyak menginspirasi Dendi untuk memproduksi kopi bubuk yang diedarkan didaerahnya, dan juga Singaraja serta Denpasar. Dengan merek yang sudah terkenal, Dendi mengiginkan untuk mendapatkan sertifikat HKI.
Melalui
koordiansi ini, diharapkan ketiga pengusaha tersebut segera mengajukan dan melengkapi
persyaratan berupa KTP, NPWP, Ijin Usaha serta contoh produk olahan kopi dengan
kemasan/merek/logo yang akan didaftarkan. #Igs.