BULELENG, Tari
Sakral Gambuh Desa Anturan sebagai bentuk Kekayaan Intelektual (KI) Ekspresi
Budaya Tradisional (EBT), akan didaftarkan dan dicatatkan sebagai KI milik
masyarakat Desa Anturan. Upaya untuk mencatatkan Gambuh Desa Anturan sebagai KI
ini akan difasilitasi mahasiswa Universitas Udayana sebagai bentuk pengabdian
masyarakat yang saat ini tengah melaksanakan KKN di Desa Anturan.
Hal ini disampaikan ketua kelompok KKN mahasiswa di Desa Anturan, Putu
Angga saat melaksanakan audiensi dengan Tim Fasilitasi KI Badan Riset dan
Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng di ruang pertemuan loby kantor setempat,
Senin (5/8).
Putu Angga menjelaskan diusulkannya Tari Gambuh Desa Anturan untuk
dicatatkan sebagai KI di DJKI Kemenkumham RI, karena melihat sejarah berdirinya
Desa Anturan sangat terkait dengan keberadaan Tari Gambuh ini. “Beberapa kali
telah dilakukan pembicaraan dengan perangkat desa maupun desa adat, pihaknya
menyatakan agar Tari Gambuh bisa dilakukan pencatatan, sehingga jelas menjadi
aset KI Desa Anturan”, ungkapnya.
Untuk sementara persiapan penyusunan deskripsi Tari Gambuh, Putu Angga
masih akan melakukan pendekatan dengan Narasumber yang ada di Desa Anturan,
untuk mengetahui sejarah, filosofi, dan data dukung keberadaan Tari Gambuh.
Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, mengatakan terhadap upaya yang dilakukan oleh mahasiswa KKN untuk berinisiatif mencatatkan Tari Gambuh sebagai KI, pihaknya mengakui sangat apresiatif. “Ini merupakan kegiatan sinergi antara Pemerintah Daerah melalui BRIDA dengan pihak kampus”, ungkapnya serius. Mira juga menyatakan akan tetap mendukung administrasi untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.
Selain itu, Mira yang didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Made Roy
astika, Gede Suardika, Ni Made Sumbertiasih, dan Ketut Arsudipta juga
mengharapkan agar bentuk kolaborasi ini bukan saja untuk Tari Gambuh, tetapi
juga bisa didaftarkan KI lainnya, baik komunal maupun Personal. “Semakin banyak
peran serta untuk berinisiatif mendaftarkan KI, maka akan semakin banyak pula
potensi KI yang akan mendapatkan pengakuan”, tambahnya mengakhiri arahannya. #Roy.