(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tari Gambuh Desa Aturan Akan Dicatatkan Sebagai KI Ekspresi Budaya Tradisional

Admin brida | 05 Agustus 2024 | 1596 kali

BULELENG, Tari Sakral Gambuh Desa Anturan sebagai bentuk Kekayaan Intelektual (KI) Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), akan didaftarkan dan dicatatkan sebagai KI milik masyarakat Desa Anturan. Upaya untuk mencatatkan Gambuh Desa Anturan sebagai KI ini akan difasilitasi mahasiswa Universitas Udayana sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang saat ini tengah melaksanakan KKN di Desa Anturan.

 

Hal ini disampaikan ketua kelompok KKN mahasiswa di Desa Anturan, Putu Angga saat melaksanakan audiensi dengan Tim Fasilitasi KI Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng di ruang pertemuan loby kantor setempat, Senin (5/8).

 

Putu Angga menjelaskan diusulkannya Tari Gambuh Desa Anturan untuk dicatatkan sebagai KI di DJKI Kemenkumham RI, karena melihat sejarah berdirinya Desa Anturan sangat terkait dengan keberadaan Tari Gambuh ini. “Beberapa kali telah dilakukan pembicaraan dengan perangkat desa maupun desa adat, pihaknya menyatakan agar Tari Gambuh bisa dilakukan pencatatan, sehingga jelas menjadi aset KI Desa Anturan”, ungkapnya.

 

Untuk sementara persiapan penyusunan deskripsi Tari Gambuh, Putu Angga masih akan melakukan pendekatan dengan Narasumber yang ada di Desa Anturan, untuk mengetahui sejarah, filosofi, dan data dukung keberadaan Tari Gambuh.

 

Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Madya Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, mengatakan terhadap upaya yang dilakukan oleh mahasiswa KKN untuk berinisiatif mencatatkan Tari Gambuh sebagai KI, pihaknya mengakui sangat apresiatif. “Ini merupakan kegiatan sinergi antara Pemerintah Daerah melalui BRIDA dengan pihak kampus”, ungkapnya serius. Mira juga menyatakan akan tetap mendukung administrasi untuk melengkapi persyaratan pendaftaran.


Selain itu, Mira yang didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Made Roy astika, Gede Suardika, Ni Made Sumbertiasih, dan Ketut Arsudipta juga mengharapkan agar bentuk kolaborasi ini bukan saja untuk Tari Gambuh, tetapi juga bisa didaftarkan KI lainnya, baik komunal maupun Personal. “Semakin banyak peran serta untuk berinisiatif mendaftarkan KI, maka akan semakin banyak pula potensi KI yang akan mendapatkan pengakuan”, tambahnya mengakhiri arahannya. #Roy.