Rabu, 6 Desember 2023
Kabid Ekonomi dan Pembangunan Balitbang Inovda Buleleng, I Gusti Ngurah
Purnawirawan, SE., ME., beserta Analis Kebijakan Ahli Muda mengikuti rapat
Konsultasi Publik II RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Wilayah Perencanaan
Kecamatan Sukasada dan Sekitarnya. Acara dilaksanakan melalui zoom meeting oleh
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng.
Acara dipimpin oleh
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas PUTR, Gede Ngurah Dharma
Seputra, ST., M.A.P., yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi
Bali seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Permukiman, serta dari Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng yaitu Bappeda, Dinas
LH, Dinas Perkimta, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Camat
se-Kabupaten Buleleng, Perbekel lingkup wilayah perencanaan RDTR Sukasada serta
dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali Nusra, Wakil Ketua Forum
Penataan Ruang Daerah Kabupaten Buleleng serta Konsultan CV. Yogawidya Sarana
Desain.
Acara dilaksanakan
untuk mendapatkan masukan terhadap Dokumen RDTR wilayah perencanaan Sukasada
yang sudah disusun sebagai syarat persetujuan substansi ke Kementerian ATR/BPN.
RDTR Sukasada dan sekitarnya disusun oleh Dinas PUTR bekerjasama dengan
Konsultan CV. Yogawidya Sarana Desain. RDTR Sukasada meliputi wilayah Kecamatan
Sukasada, yaitu Desa Ambengan, Gitgit, Kayuputih, Padangbulia, Pancasari,
Panji, Panji Anom, Pegadungan, Pegayaman, Sambangan, Selat, Silangjana,
Tegallinggah dan Wanagiri. Kecamatan Sawan meliputi Desa Lemukih serta
Kecamatan Banjar meliputi Desa Munduk dan Gobleg dengan luas wilayah perencanaan
sebesar 14.792,29 Ha.
Tujuan penataan ruang sementara yang dirumusukan, yaitu mewujudkan wilayah perencanaan Sukasada sebagai pusat pelayanan kawasan yang berdayasaing, aman, nyaman dan berkelanjutan berbasis sektor pariwisata dan pertanian secara terintegrasi berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan filosofi Tri Hita karana. Tujuan ini masih merupakan tujuan awal yang akan disempurnakan kembali, karena merupakan hal yang strategis untuk menjawab apa yang ingin dicapai 20 tahun ke depan.
Terdapat beberapa
masukan, diantaranya terkait Ruang Terbuka Hijau, tujuan penataan ruang, zona
perkebunan, zona Kawasan Turyapada, teknis pengaturan Bonus Zoning serta
beberapa masukan teknis lainnya untuk kesempuranaan dokumen RDTR yang disusun. #Anw.