(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

RDTR Sukasada Wujudkan Pusat Pelayanan Kawasan Berdayasaing

Admin brida | 06 Desember 2023 | 683 kali

Rabu, 6 Desember 2023 Kabid Ekonomi dan Pembangunan Balitbang Inovda Buleleng, I Gusti Ngurah Purnawirawan, SE., ME., beserta Analis Kebijakan Ahli Muda mengikuti rapat Konsultasi Publik II RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Wilayah Perencanaan Kecamatan Sukasada dan Sekitarnya. Acara dilaksanakan melalui zoom meeting oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng.

 

Acara dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas PUTR, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., M.A.P., yang dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Bali seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta dari Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng yaitu Bappeda, Dinas LH, Dinas Perkimta, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Camat se-Kabupaten Buleleng, Perbekel lingkup wilayah perencanaan RDTR Sukasada serta dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali Nusra, Wakil Ketua Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Buleleng serta Konsultan CV. Yogawidya Sarana Desain.

 

Acara dilaksanakan untuk mendapatkan masukan terhadap Dokumen RDTR wilayah perencanaan Sukasada yang sudah disusun sebagai syarat persetujuan substansi ke Kementerian ATR/BPN. RDTR Sukasada dan sekitarnya disusun oleh Dinas PUTR bekerjasama dengan Konsultan CV. Yogawidya Sarana Desain. RDTR Sukasada meliputi wilayah Kecamatan Sukasada, yaitu Desa Ambengan, Gitgit, Kayuputih, Padangbulia, Pancasari, Panji, Panji Anom, Pegadungan, Pegayaman, Sambangan, Selat, Silangjana, Tegallinggah dan Wanagiri. Kecamatan Sawan meliputi Desa Lemukih serta Kecamatan Banjar meliputi Desa Munduk dan Gobleg dengan luas wilayah perencanaan sebesar 14.792,29 Ha.

 

Tujuan penataan ruang sementara yang dirumusukan, yaitu mewujudkan wilayah perencanaan Sukasada sebagai pusat pelayanan kawasan yang berdayasaing, aman, nyaman dan berkelanjutan berbasis sektor pariwisata dan pertanian secara terintegrasi berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan filosofi Tri Hita karana. Tujuan ini masih merupakan tujuan awal yang akan disempurnakan kembali, karena merupakan hal yang strategis untuk menjawab apa yang ingin dicapai 20 tahun ke depan.


Terdapat beberapa masukan, diantaranya terkait Ruang Terbuka Hijau, tujuan penataan ruang, zona perkebunan, zona Kawasan Turyapada, teknis pengaturan Bonus Zoning serta beberapa masukan teknis lainnya untuk kesempuranaan dokumen RDTR yang disusun. #Anw.