Rabu, 17-2-2021 bertempat di Ruang Rapat Balitbanginovda Kabupaten Buleleng diselenggarakan rapat koordinasi dalam rangka pemantapan penyusunan Kajian di Bidang Kependudukan. Rapat dipimpin oleh Kepala Balitbanginovda (dr. Gede Wiartana, M.Kes), dan dihadiri dari Dinas Dukcapil yang diwakili oleh Kepala Bidang Data dan Inovasi (Gede Arya Odantara, SH), Tenaga Ahli dari Undiksha (Dr. IB. Made Astawa, M.Si), Kabid Sospem, para Kasubid Bidang Sospem beserta Staf. Permasalahan tentang keberadaan Penduduk Non Permanen (PNP) terhadap tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng perlu ditangani, karena apabila hal ini dibiarkan akan berdampak munculnya masalah sosial yang lebih besar seperti kriminalitas, pengangguran bahkan keamanan dan ketertiban akan terganggu. Hal ini perlu dilakukan kajian guna mengetahui aktivitas dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Hasil kajian diharapkan dapat diketahui data PNP secara akurat, cepat, efektif dan menghindari terjadinya perbuatan pungli di desa melalui pengembangan sistem pencatatan yang berbasis digital. (Kt. Ariawan/Balitbang/21).