Satu Jam Bersama Menkumham
Admin brida | 01 September 2023 | 680 kali
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi topik sangat strategis yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - Menkumham RI, Yasonna H. Laoly pada acara Satu Jam Bersama Menkumham hari ini (1/9) di Auditorium Widya Sabha Kampus Universitas Udayana, Ungasan Badung.
Menkumham mengatakan, Indonesia saat ini berada dalam era digitalisasi 4.0 dan segera akan masuk era 5.0. Era ini akan masuk kedalam dunia digital secara terbuka dalam setiap segi kehidupan. Untuk menghadapi ini, maka kemajuan suatu daerah akan ditentukan oleh peningkatan sumber daya manusia yang mengimbangi era digital ini, ungkapnya.
Setiap orang harus berkreatifitas dengan menciptakan inovasi, namun inovasi yang akan dihasilkan harus bisa bermanfaat bagi setiap orang, ungkapnya. Lebih jauh diungkapkan untuk karya inovasi itu bisa bermanfaat maka perlu perlindungan, dan perlindungan inovasi itu dilakukan melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
Menteri Yasonna H. Laoly mengatakan, Provinsi Bali memiliki Potensi Kekayaan Intelektual baik Personal maupun Komunal sangat banyak, yang segera bisa didaftarkan hak kekayaan intelektualnya, yang akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dan masyarakat. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bali wajib untuk segera mendaftarkan semua potensi yang ada di Bali baik UMKM, potensi alam dan budaya yang menyangkut EBT, PT, maupun IG.
Dari 64 juta UMKM di seluruh Indonesia, baru sekitar 11 persen yang dengan motivasi tinggi mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya. Menurut menteri, ini angka masih sangat jauh dari harapan yang dinginkan oleh Kemenkumham. Provinsi Bali dalam tahun 2022 tercatat hampir 5 ribu lebih sudah memanfaatkan Hak Kekayaan Intelektual. Hingga Agustus 2023 baru tercatat 3 ribu lebih yang menggunakan HKI ini.
Satu jam bersama Menkumham ini diikuti oleh hampir seluruh steakholder, akademisi, pelaku usaha, pengusaha, birokrat dan mahasiswa se-Bali. #Roy.