(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Persiapan Penyusunan Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Buleleng

Admin brida | 12 Februari 2024 | 1267 kali

Senin, 12 Februari 2024 bertempat di ruang rapat Balitbang Inovda Buleleng dilaksanakan rapat penyamaan persepsi dan persiapan penyusunan Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan IPTEK. Rapat dipimpin oleh Kepala Badan, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Kabid Ekbang dan dihadiri oleh Tim Peneliti dan perwakilan LPPM Undiksha Singaraja, Ketua LPPM Unipas Singaraja, Pejabat Pengadaaan Barang Jasa Balitbang Inovda, Kabid lingkup Balitbang Inovda serta tim persiapan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK.

 

Rapat dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil zoom meeting Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek yang dilaksanakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional Tanggal 6 Pebruari 2024. Kabupaten/kota agar menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK teknokratik sebagai landasan penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota. Sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilakukan oleh BRIN, bahwa posisi rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK ada dua, yaitu sebagai landasan RPJMD (sebelum ada RPJMD), dan sebagai turunan RPJMD (setelah ada RPJMD). Jadi yang harus disusun oleh kabupaten/kota saat ini adalah dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek sebagai landasan RPJMD, sebagai bahan rancangan teknokratik dokumen RPJMD.

 

Sesuai dengan timeline, dokumen ini harus selesai bulan Agustus 2024, sehingga akan ada perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan penyusunan dokumen ini. Dalam rapat juga didiskusikan terkait proses administrasi kegiatan, dan perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan kajian parkir, karena ada perubahan pelaksanaan penyusunan dokumen rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK.

 

Balitbang Inovda akan menyusun dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan pemajuan IPTEK teknokratik sebagai landasan RPJMD untuk menindaklanjuti arahan dari BRIN. Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan pemajuan IPTEK harus selesai paling lambat bulan Agustus 2024, sehingga akan ada perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang semula dirancang bulan Juni sampai Nopember (6 bulan) berubah menjadi bulan April s/d Agustus (5 bulan).

 

Perubahan waktu pelaksanaan akan mempengaruhi anggaran pelaksanaan pekerjaan, sehingga akan terdapat perubahan DPA untuk Swakelola tipe 2. Perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan rencana induk dan peta jalan pemajuan IPTEK mempengaruhi perubahan penyusunan kajian potensi dan tata kelola parkir. Kajian potensi dan tata kelola parkir yang semula dirancang Maret sampai Juni berubah menjadi Juli sampai OKtober 2024. #Pan.