Konsolidasi Bebijakan Kota Singaraja tanggap ancaman narkoba, khususnya pada sektor kelembagaan, berlangsung Selasa (5/9) di Bali Taman Resort and Spa Singaraja. Acara dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, AKBP. I Gede Astawa, S.H., M.H., bersama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng dan Rektor Unipas Singaraja.
Dalam arahannya, Kepala BNNK menyampaikan perlunya sinergi dari segala
lini, seperti Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Desa Adat dan semua unsur
masyarakat untuk ikut memerangi perdaran narkoba. Sementara itu, Kepala Badan
Kesbangpol, menyampaikan untuk Pemerintah Daerah telah menyusun perda tentang
P4GN, dan ketika Pergub telah disahkan daerah telah siap dengan Perdanya untuk
bergerak bersama meberantas narkoba. Untuk sementara hanya ada komitmen desa
untuk memberantas narkoba, tetapi ketika perda telah disahkan, maka wajib
masing-masing desa membuat Perdes tentang P4GN. #Sub.