(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Apresiasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Sangat Kurang

Admin brida | 31 Mei 2023 | 587 kali

Ketua LPPM Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Prof. Sudiana menyatakan Apresiasi Hak Kekayaan Intelektual, baik dikalangan akademis maupun dimasyarakat masih dirasakan sangat kurang, sehingga sosialisasi mesti terus dilakukan. Hal itu disampaikan disela-sela sambutannya saat membuka Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, hari ini (31/5) di Gedung Pertemuan Undiksha Singaraja.

Menurut Sudiana, kurang apresiasinya kalangan terhadap HKI ini lebih banyak disebabkan karena kurang pengetahuan dan pemahaman tentang HKI. Dari hal tersebut menyebabkan banyak muncul pelanggaran yang menyangkut hak cipta, hak paten terhadap karya dan produk yang ada.

Menurut Sudiana, dengan adanya pelanggaran ini, tentu akan memperlemah kreatifitas, daya inovasi di masyarakat, ungkapnya. Ia menambahkan bahwa Undiksha sebagai sentra HKI, memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pendaftaran terhadap HKI, imbuhnya. Undiksha saat ini telah memiliki hampir 1500 HKI, diantaranya menyangkut hak cipta, hak paten maupun lainnya. Sudiana mengharapkan melalui sosialisasi ini akan muncul kesadaran berbagai kalangan dan masyarakat tentang pentingnya HKI.

Sementara Narasumber I Made Delon Mahayana, S.H.,M.H., dari Kemenkumham Kantor Wilayah Bali menyampaikan materi tentang pengertian, persepsi, dan manfaat  Kekayaan Intelektual .

Sosialisasi HKI yang diikuti Brida kabupaten/kota se-Bali, Ketua Program Studi dan Jurusan dilingkungan Undiksha, dan Balitbang Inovda, diakhiri dengan diskusi terkait bagaimana meningkatkan pendaftaran HKI yang menyangkut komunal maupun personal. #Roy.