(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pembahasan Pembentukan BRIDA di Buleleng

Admin brida | 11 Oktober 2022 | 220 kali

Selasa, 11 Oktober 2022, bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, dilaksanakan rapat membahas Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, dengan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Bapak Ir. Nyoman Genep, M.T. Rapat diikuti oleh Tim Penataan dan Evaluasi Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPRD, dan Sekretaris Balitbang Inovda, Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., beserta Kasubag Umum dan Keuangan, Nyoman Yudani, S.E.

 

Tim Penataan dan Evaluasi Perangkat Daerah beranggotakan beberapa Kepala Perangkat Daerah, seperti Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPD, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Kepala Bagian Perencanaan Setda, serta Kepala Bagian Organisasi yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Kelembagaan dan Anjab, Substansi Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Substansi Pelayanan Publik dan Tata laksana.


Tim menyepakati Struktur Organisasi BRIDA masih tetap sama dengan Struktur yang ada sekarang, namun apabila Permendagri yang mengatur tentang pembentukan BRIDA sudah disahkan, maka struktur organisasi BRIDA akan menyesuaikan. Rencananya Pemerintah Kabupaten Buleleng akan segera mengajukan perubahan Perda terkait pembentukan BRIDA Buleleng, agar bisa disahkan di tahun 2022 dan efektif dilaksanakan di tahun 2023. (Yud).