Selasa, 11 Oktober 2022, bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Buleleng, dilaksanakan rapat membahas Pembentukan Badan Riset dan
Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, dengan dipimpin oleh Asisten
Administrasi Umum, Bapak Ir. Nyoman Genep, M.T. Rapat diikuti oleh Tim Penataan
dan Evaluasi Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPRD, dan Sekretaris
Balitbang Inovda, Made Suharta, S.Kom.,M.A.P., beserta Kasubag Umum dan
Keuangan, Nyoman Yudani, S.E.
Tim Penataan dan Evaluasi Perangkat Daerah beranggotakan beberapa Kepala Perangkat Daerah, seperti Kepala Bappeda, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPD, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Pemerintahan Setda, Kepala Bagian Perencanaan Setda, serta Kepala Bagian Organisasi yang diwakili Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Kelembagaan dan Anjab, Substansi Kinerja dan Reformasi Birokrasi, Substansi Pelayanan Publik dan Tata laksana.
Tim menyepakati Struktur Organisasi BRIDA masih tetap sama dengan
Struktur yang ada sekarang, namun apabila Permendagri yang mengatur tentang
pembentukan BRIDA sudah disahkan, maka struktur organisasi BRIDA akan menyesuaikan.
Rencananya Pemerintah Kabupaten Buleleng akan segera mengajukan perubahan Perda
terkait pembentukan BRIDA Buleleng, agar bisa disahkan di tahun 2022 dan
efektif dilaksanakan di tahun 2023. (Yud).