BULELENG, Sentra
Kekayaan Intelektual (KI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten
Buleleng hari ini, Senin (30/9) menerima pendaftaran Hak Merek Yunage produk
oleh-oleh khas Bali.
Pemilik usaha UMKM Yunage, Yusparlia menjelaskan usaha yang didaftarkan
berupa merek Yunage merupakan produk
oleh-oleh khas Bali, yakni produk makanan perpaduan antara kerang laut dengan
senggauk (nasi yang dikeringkan) yang disebut dengan Senggauk Bebatu. Selain sebagai
lauk pauk juga sebagai camilan. Yusparlia telah melengkapi semua persyaratan
administrasi sekaligus menandatangi berkas pengajuan.
Sentra KI Brida Kabupaten Buleleng, bulan Oktober menerima pendaftaran
hak merek sebanyak 20 KI dan Hak Cipta Sebanyak 3 KI. Dari jumlah tersebut yang
akan didaftarkan sebanyak 12 KI, diantaranya 10 Hak Merek dan 2 Hak cipta,
dengan anggaran APBD Brida Kabupaten Buleleng. Sementara sisanya 11 KI akan
didaftarkan melalui dana mandiri.
Dengan keberadaan Sentra KI di Pemkab Buleleng, semakin antusias masyarakat untuk mendaftarkan karya ciptanya demi mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual. Selain perlindungan hukum juga peningkatan ekonomi masyarakat usaha UMKM.
Oleh karena itu, dalam tahun anggaran mendatang Sentra KI Brida Kabupaten
Buleleng akan lebih banyak memberikan fasilitasi Kekayaan Intelektual usaha di
Kabupaten Buleleng. #Roy.