(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Menerima Pendaftaran Merek Yunage Oleh-Oleh Khas Bali

Admin brida | 30 September 2024 | 926 kali

BULELENG, Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng hari ini, Senin (30/9) menerima pendaftaran Hak Merek Yunage produk oleh-oleh khas Bali.

 

Pemilik usaha UMKM Yunage, Yusparlia menjelaskan usaha yang didaftarkan berupa merek   Yunage merupakan produk oleh-oleh khas Bali, yakni produk makanan perpaduan antara kerang laut dengan senggauk (nasi yang dikeringkan) yang disebut dengan Senggauk Bebatu. Selain sebagai lauk pauk juga sebagai camilan. Yusparlia telah melengkapi semua persyaratan administrasi sekaligus menandatangi berkas pengajuan.

 

Sentra KI Brida Kabupaten Buleleng, bulan Oktober menerima pendaftaran hak merek sebanyak 20 KI dan Hak Cipta Sebanyak 3 KI. Dari jumlah tersebut yang akan didaftarkan sebanyak 12 KI, diantaranya 10 Hak Merek dan 2 Hak cipta, dengan anggaran APBD Brida Kabupaten Buleleng. Sementara sisanya 11 KI akan didaftarkan melalui dana mandiri.

 

Dengan keberadaan Sentra KI di Pemkab Buleleng, semakin antusias masyarakat untuk mendaftarkan karya ciptanya demi mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual. Selain perlindungan hukum juga peningkatan ekonomi masyarakat usaha UMKM.


Oleh karena itu, dalam tahun anggaran mendatang Sentra KI Brida Kabupaten Buleleng akan lebih banyak memberikan fasilitasi Kekayaan Intelektual usaha di Kabupaten Buleleng. #Roy.