(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Komisi I DPRD Buleleng Bahas RPJPD 2025-2045

Admin brida | 02 Agustus 2024 | 1028 kali

BULELENG, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng bersama dengan Pokja Bidang Tata Kelola Pemerintahan bahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045, Jumat (2/8) di ruang sidang setempat.

Sidang dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD dan dihadiri oleh Anggota Komisi I, Tim Ahli Komisi I DPRD serta  Pokja Bidang Tata Kelola Pemerintahan dari Inspektorat, Bappeda, Satpol PP, Kesbangpol, Brida, Dinas PMD, Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, perwakilan dari kecamatan se-Kabupaten Buleleng.

Sidang dilaksanakan untuk membahas Ranperda RPJPD Kabupaten Buleleng khususnya pada Bidang Tata Kelola Pemerintahan. Ketua Pokja Bidang Tata Kelola Pemerintahan dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Inspektorat menyampaikan bahwa Visi RPJPD Kabupaten Buleleng 2025-2045 adalah Pembangunan Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Menuju Buleleng Yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing Dan Berkelanjutan.

Visi ini diturunkan dalam 8 misi pembangunan daerah. Khusus terkait bidang Tata Kelola Pemerintahan menjawab visi ke 3 Mewujudkan Transformasi Tata Kelola yang akuntabel dan responsif. Visi ke 3 ini dijawab melalui sasaran pokok pembangunan Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif dengan indikator utama yaitu IPKD, Indeks SPBE, Indeks Pelayanan Publik, Nilai Maturitas SPIP, Sistem Merit, dan nilai SAKIP.

Dalam diskusi terdapat masukan dari Komisi I DPRD, diantaranya terkait upaya dalam penegakan hukum terhadap perda dan produk hukum yang sudah dibuat, perlu dukungan SDM terutama keberadaan PPNS, implementasi terkait perda retribusi dan pajak daerah, pendapatan pajak dan retibusi daerah belum sinkron dengan pengurusan ijinnya. Terkait administrasi kependudukan terutama di perdesaaan, perlu pengawasan dana desa, pengelolaan keuangan sudah baik, namun kepentingan masyarakat juga agar diperhatikan seperti keluhan terkait infrastruktur jalan. Penegakan Perda juga sudah dieksekusi oleh Satpol PP, sehingga Komisi I mendukung penambahan anggaran di Satpol PP.

Kemudian masukan dari tim Ahli DPRD diantaranya agar mengkerucut dalam pada indikator pencapaian program. Persoalan masyarakat adat serta disparitas desa adat dengan desa dinas belum dituangkan dalam program. Rendahnya investasi karena rendahnya SDM untuk berinovasi, dan kajian agar terpusat di BRIDA. Pada dasar hukum perlu ditambahkan UU terkait Provinsi Bali, visi misi agar tertuang dalam visi misi Bupati terpilih nanti, serta perlu pendalaman terhadap isu strategis dokumen RPJPD dan pendalaman secara komprehensif karena menyangkut perencanaan 20 tahun ke depan.

Beberapa masukan dari DPRD sudah dicatat oleh Pokja Bidang Tata Kelola Pemerintahan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RPJPD Kabupaten Buleleng. #Pds.