(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Balitbang Inovda Bahas Ranperda Sistem Drainase Bersama Universitas Udayana

Admin brida | 26 Juli 2023 | 568 kali

Rabu, 26 Juli 2023 bertempat di ruang Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Buleleng, dilaksanakan rapat penyamaan persepsi awal dalam penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Kabupaten Buleleng.

Acara dipimpin langsung Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Kabid Ekonomi dan Pembangunan, I Gusti Ngurah Purnawirawan, M.E. Hadir dalam acara, Tim Teknis dari Dinas PUTR, Bagian Hukum Setda, tim persiapan pekerjaan serta tenaga ahli peneliti dari Universitas Udayana Denpasar.

Kepala Balitbang Inovda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari kajian tahun lalu, yang sebelumnya sudah bekerjasama dengan Universitas Udayana. Dalam drainase ada banyak kewenangan, sehingga sangat kompleks. Harapannya, dengan adanya Naskah akademik ini bisa mencakup hal tersebut.

Agenda yang juga dibahas diantaranya terkait draft KAK, PKS, judul pekerjaan, dan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Penyempurnaan judul pekerjaan menjadi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Sistem Drainase Kabupaten Buleleng. Terkait draft KAK sudah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011.

Dalam drainase terdapat banyak kewenangan, namun untuk arah pengaturan dalam ranperda lebih ke masyarakatnya, walaupun tidak berada dalam kewenangan kabupaten, sebab yang diatur adalah pemanfaatan drainasenya dan bukan terkait pembangunan infrastrukturnya. Penyusunan naskah akademik dilaksanakan selama 4 bulan mulai 4 Agustus sampai dengan 30 Nopember 2023. #Anw.