Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) berlangsung kemarin (30/4) di Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng bersama dengan Bapak Artayasa, bagian Irban 2. Menurut Inspektorat, sebagian besar komponen kriteria penilaian serta data pendukung sudah dilengkapi oleh Balitbang. Namun pihak inspektorat menghimbau untuk pohon kinerja supaya diperbaiki dan berkoordinasi dengan bagian organisasi yang otomatis akan merujuk ke review renstra. Semua laporan-laporan yang dibuat hendaknya di upload ke website Balitbang, karena hal tersebut termasuk dalam penilaian terpublikasi atau tidak.
Balitbang Buleleng telah mengupload semua laporan yang masuk dalam penilaian, seperti LKJiP, Renstra, RKT, IKU, Kinerja, laporan keuangan dan yang lainnya. Namun, per 1 April 2021 lalu ada perubahan tampilan website Pemkab Buleleng dengan sistem yang berbeda, mengakibatkan semua data yang sudah dipublikasikan hilang, dikarenakan sistem yang berbeda tersebut. Balitbang telah kehilangan data sekitar kurang lebih 10.000 dokumen yang sudah terpublikasikan di website, semenjak berdiri tahun 2020. Tidak hanya Balitbang, tetapi semua instansi di Kabupaten Buleleng juga mengalami hal yang sama, dan berarti pula setiap instansi harus mempost ulang semua datanya yang hilang. Dengan demikian, secara tidak langsung juga berpengaruh pada penilaian evaluasi LKJiP kemarin, yang semestinya Balitbang Buleleng mendapat nilai lebih dari 81,83.
Inspektorat juga meminta dibuat laporan intern terkait Evaluasi IKU dan penjelasan Evaluasi Kinerja dari masing-masing sub kegiatan lengkap dengan alasannya, karena dari laporan kinerja yang dibuat setiap bulannya tidak tertulis detail kapan rencana pekerjaan akan diselesaikan serta permasalahan apa yang ditemui yang menghambat proses pelaksanaan kinerja kegiatan. Dari hasil evaluasi secara keselurahan, Balitbang mendapatkan nilai sebesar 81,83. Sudah sangat bagus untuk ukuran SKPD baru, kata Pak Arta. (Yuni Totaliana/Balitbang/21).